Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:22 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasonaldetik.com , Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda diduga menolak kedatangan sejumlah wartawan yang ingin bersilaturahmi sekaligus meminta informasi publik. Tindakan ini menuai kritik karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut keterangan yang dihimpun, beberapa wartawan dari berbagai media berupaya menemui pejabat di Lapas Kelas IIA Kalianda untuk mendapatkan informasi terkait kondisi dan program pembinaan di dalam lapas. Namun, mereka justru mendapat penolakan dari pihak lapas tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu wartawan yang ikut dalam rombongan mengungkapkan bahwa upaya mereka bertemu dengan pihak lapas merupakan bagian dari tugas jurnalistik dalam mencari dan menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat. Namun, respons yang mereka terima justru sebaliknya.

“Kami datang dengan niat baik untuk bersilaturahmi dan meminta informasi terkait pembinaan warga binaan, tapi malah tidak diberikan kesempatan bertemu. Ini jelas menghambat kerja jurnalistik,” ujar salah satu wartawan berinisial TN.

Rekan media lainnya menambahkan bahwa pihaknya sudah berupaya menghubungi Humas Lapas Kelas IIA Kalianda untuk mendapatkan konfirmasi dan mencoba bertemu langsung dengan Kepala Lapas (Kalapas). Namun, jawaban yang diberikan adalah bahwa Kalapas sedang mengikuti pertemuan melalui Zoom.

Baca Juga :  Terus Dorong Tumbuhnya Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN UID Jawa Barat Resmikan Program Ekosistem Green Energi Konversi Kendaraan Listrik di SMK Negeri 2 Garut

“Kami sudah berkomunikasi dengan Humas, tetapi saat kami meminta nomor Kalapas, Humas menyatakan tidak bisa memberikan nomor tersebut tanpa izin. Humas juga mengatakan bahwa Kalapas ini agak berbeda,” ujar salah satu wartawan yang ikut dalam upaya konfirmasi tersebut.

Sempat beberapa wartawan juga mencoba mengonfirmasi kepada petugas P2U untuk meminta waktu bertemu dengan Kalapas, hanya selama lima menit saja. Namun, alasan yang diberikan tetap sama, yakni Kalapas sedang mengikuti Zoom meeting dan tidak bisa ditemui.

Lima wartawan yang datang juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap perbedaan perlakuan. Mereka menilai bahwa Kalapas sebelumnya lebih terbuka, bahkan tanpa perlu memiliki nomor kontak, wartawan bisa langsung datang dan bertemu di kantor. Namun, kali ini mereka merasa diabaikan.

“Kami berlima datang dari Bandar Lampung untuk kunjungan, tetapi respons yang diberikan justru terkesan tidak peduli,” ujar salah satu wartawan berinisial HT yang kecewa.
Tindakan penolakan ini berpotensi melanggar Pasal 4 Ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Selain itu, Pasal 18 Ayat (1) juga menegaskan bahwa setiap pihak yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga :  Hangat Dukungan Berbagai Tanggapan Positif di Tengah Masyarakat,Kalau ASRI Sudah Terbukti,Teruji di Pesawaran

Menariknya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber berinisial TN, Lapas Kelas IIA Kalianda memiliki anggaran yang cukup besar untuk berbagai program di tahun 2024. Anggaran tersebut mencakup:
• Pembinaan Kepribadian dan Layanan Integrasi Narapidana untuk 763 orang dengan total anggaran Rp. 196.964.000
• Kebutuhan Dasar (Bahan Makanan) dan Layanan Kesehatan untuk 763 orang dengan total anggaran Rp. 6.398.532.000
Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandar Lampung, Muhamad Iqbal, turut menyoroti kejadian ini dan meminta klarifikasi dari pihak Lapas Kelas IIA Kalianda. Ia menegaskan bahwa pejabat publik, termasuk pihak lapas, seharusnya bersikap transparan dan terbuka terhadap media.

“Informasi publik adalah hak masyarakat. Pihak lapas seharusnya kooperatif, bukan malah menghindari wartawan yang ingin menyampaikan informasi yang objektif,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Kalianda belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan mereka menolak bertemu dengan wartawan.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak yang mendukung kebebasan pers dan transparansi informasi di instansi pemerintah. Diharapkan pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan memperbaiki komunikasi dengan media guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan
Dua Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Mainan Tradisional Saat Menunggu Berbuka Puasa

Berita Terbaru

REGIONAL

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:26 WIB

Polres Batang Gelar Bakti Sosial Ramadan untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:03 WIB

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:06 WIB

Polrestabes Medan Kerahkan Puluhan Satgas Anti Tawuran Jaga Wilayah Tembung

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:03 WIB

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel 3 Pilar Posko Anti Tawuran Medan Kota

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:43 WIB

Peningkatan Kewaspadaan: Kakanwil Ditjenpas Sumut Lanjutkan Monitoring ke Lapas Narkotika Langkat dan Rutan Pangkalan Brandan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:34 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:41 WIB

Pasangan Bupati dan Wakil bupati KBB,Lakukan kunjungan ke DPC PDI Perjuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Polsek Kasokandel,Gelar bakti sosial bersih-bersih Masjid Anwalur Huda

Berita Terbaru

REGIONAL

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Kamis, 13 Mar 2025 - 04:03 WIB