Satgas Pangan Polres Tegal Bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:22 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Tegal Bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita

 

Tegal //nasionaldetik.com – Satgas Pangan Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi. Sidak ini menyasar toko modern, pasar tradisional, agen, dan distributor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto. Lokasi yang dikunjungi meliputi toko modern di Slawi, distributor Anjat Slawi Wetan, Pasar Tradisional Trayeman, dan Lumbung Barokah Balamoa.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk menghindari keresahan masyarakat terkait isu yang beredar mengenai produk Minyakita.

Baca Juga :  Wujudkan Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Tegal Kota Gencarkan Operasi Pekat

“Langkah ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok sekaligus memastikan kondusivitas wilayah, khususnya di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, mengungkapkan bahwa hasil uji ukur produk Minyakita di empat lokasi menunjukkan bahwa volume minyak kemasan 1 liter hampir memenuhi standar yang ditentukan.

Dari hasil pemantauan, diketahui adanya perbedaan harga eceran di berbagai lokasi. Harga Eceran Tertinggi (HET) produk Minyakita kemasan 1 liter saat ini adalah Rp15.700 per liter. Namun, perbedaan harga disebabkan oleh variasi rantai pasokan dari masing-masing distributor.

Sebagai contoh, pengecekan di toko modern terbesar di pusat Kota Slawi menunjukkan bahwa produk Minyakita dijual dengan harga Rp16.990 per liter. Produk ini dipasok dari distributor SGT Tegal, dan volume minyak dalam kemasan berada di batas toleransi, yakni selisih 15 mililiter dari standar.

Baca Juga :  Dibawah Panas Terik Dalam Keadaan Puasa, Pengaspalan Jalan Terus Dikebut

Di lokasi kedua, Anjat Slawi Wetan, produk Minyakita yang dipasok oleh distributor Willmar memiliki volume yang justru melebihi standar sebesar 10 mililiter. Di lokasi ini, produk dijual dengan harga Rp16.700 per liter.

Sementara itu, pengecekan di kios Romdon Pasar Trayeman menunjukkan bahwa produk Minyakita dari distributor Indo Marco juga memiliki volume yang melebihi 10 mililiter. Harga jual di lokasi ini adalah Rp16.600 per liter.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dengan kualitas yang terjamin sesuai ketentuan pemerintah. (*)

Berita Terkait

Sasar Nelayan, Polres Tegal Bersama Bhayangkari Cabang Tegal Bagikan Takjil
*Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polisi Sita Bahan Baku dan Petasan Siap Edar*
Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response, Ini Tujuannya 
Kapolres Tegal Pimpin Langsung Kegiatan Baksos
Polres Tegal Bersama Dishub Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengguna Jalan
Polres Tegal Lakukan Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Selama Bulan Ramadhan 
Kapolres Tegal Pimpin Langsung Monitoring dan Pengawasan Harga Bahan Pokok di Sejumlah Lokasi Strategis 
Di Tuding Telah Melanggar Kerjasama, Pihak RSUD Kardinah Kota Tegal: Itu Tidak Benar!

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:56 WIB

Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:33 WIB

Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:59 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:28 WIB

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:10 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma

Senin, 10 Maret 2025 - 13:16 WIB

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Senin, 10 Maret 2025 - 12:34 WIB

Berbagi hasil kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:07 WIB

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB