Medan
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Kamis (13/03/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam rutan.
Penggeledahan dimulai pada pukul 12.20 WIB hingga 12.45 WIB di blok hunian warga binaan kamar Mapenaling ( masa pengenalan lingkungan) yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Nellya Ketaren diikuti oleh tim yang terdiri dari petugas Rupam pagi dan staf KPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, uang tunai, maupun narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali.” ujar Nellya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Rutan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan berkomitmen untuk mewujudkan Rutan yang bebas dari HALINAR, terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi warga binaan.(AVID/ril)