Ngeri ….!! Oknum Tikus di Dalam Inspektorat Banggai Ikuti Perintah Bupati, Berbuntut Kasus BUMDES Uso Mengendap, Kinerja Bupati Amiruddin Tamoreka Dipertanyakan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:46 WIB

40276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Banggai, – Kinerja Bupati Kabupaten Banggai, Amirudin Tamoreka kini berada di bawah sorotan tajam setelah terungkapnya keterangan dari inspektorat Kabupaten Banggai mengenai ada Perintah Bupati yakni jangan memberikan keterangan kepada siapa saja berkaitan dengan Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

Pernyataan ini sebagaimana yang disampaikan oleh oknum pegawai Inspektorat pada Kamis (13/3/2025) saat awak media hendak menemui Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai guna mengkonfirmasi permasalahan dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana BUMDES Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal ini berpotensi merusak reputasi Amirudin Tamoreka disaat menjabat sebagai Bupati Banggai sekaligus menampik dugaan kuat bahwa bersama Inspektorat Kabupaten Banggai membekingi Ketua BUMDES Desa Uso.

Kondisi ini diketahui setelah sebelumnya Pimpinan media Berantastipikor.com bertandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai (13/3) dengan maksud mengkonfirmasi tindak lanjut aduan masyarakat terkait dugaan penyalah gunaan Dana BUMDES Desa Uso.

Namun, dari keterangan pihak Kejaksaan Banggai diketahui bahwa sampai saat ini laporan terkait perhitungan keuangan negara (PKN) belum masuk ke pihaknya. Padahal sudah lama di layangkan surat.

“Seharusnya inspektorat sudah menyerahkan hasil perhitungan kerugian Negara karena sudah lama kami menyurati Inspektorat akan tetapi sampai saat ini belum diserahkan. Tidak diketahui apa penyebabnya”, tutur pihak kejaksaan Banggai.

Ironisnya, setelah di konfirmasi oleh media ini kepada Inspektorat melalui Irban 5, justru jawaban bertolak belakang dengan komitmen transparansi pemerintah dan masalah ini sangat kontras dengan ketentuan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik sebab yang di butuhkan adalah informasi yang rakyat bukan uang pribadi oknum pejabat.

Baca Juga :  FSMB Jakarta Laporkan ke ,Kejagung RI, Dugaan Korupsi Hibah LP2M dan PKM Dosen Th Akedemik 2023- 2024 di Kampus UNIBA.

“Pak, kami disini tidak bisa memberikan keterangan, itu kewenangan ada di Inspektur, kalau merasa penasaran silahkan ketemu saja inspektur”, kata salah seorang pegawai di irban 5.

Anehnya, setelah tiba di ruang inspektur Inspektorat Kebupaten Banggai disitu terjadi perdebatan antara pimpinan media, petugas piket dengan beberapa pegawai Inspektorat. Pada intinya inspektorat telah dilarang oleh Bupati untuk memberikan keterangan soal hasil penghitungan kerugian negara.

“Biar inspektur sekalipun, soalnya kami sudah diperintah oleh Bupati agar jangan memberikan keterangan sembarang, jadi pak kami disini tidak bisa memberikan keterangan, ini sudah perintah pimpinan dari Atas, sembari menunjukan tangannya ke arah Kantor Bupati Halimun, ini perintah Bupati pak, jadi kami disini tidak bisa memberikan Komentar apa apa, kami disini tidak bisa memberikan Keterangan apapun,” ucapnya dengan nada tegas (13/03/2025).

Pernyataan seperti ini mencerminkan Kebobrokan Kinerja Bupati Banggai terhadap tata kelola APBDesa. Juga menampik dugaan membekingi Korupsi yang patut diduga terstruktur. warga desa merasa hak konstitusi mereka telah dirampas oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat hingga menjadi Penguasa, belum lagi dugaan bahwa Bupati Banggai melalui Inspektorat nyata melakukan pembiaran atas penyalahgunaan keuangan atau dalam analogy lain sengaja membiarkan Daerah atau Desa digondol para maling uang rakyat.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang

Dugaan praktik mafia di inspektorat yang melibatkan Bupati Banggai, menunjukkan adanya kolusi antara Bupati dan Inspektorat Kabupaten Banggai karena nyata pihak inspektorat tidak mau memberikan keterangan sedikitpun terkait apa yang di pertanyakan padahal masalah ini wajib diketahui publik khususnya masyarakat yang dirugikan.

Olehnya itu kritik tajam ditujukan kepada Bupati Amirudin Tamoreka yang dianggap melindungi para oknum terduga Pelaku penyalahgunaan keuangan Negara. Atas fenomena tersebut maka Kepemimpinan Amirudin Tamoreka dipertanyakan.

Dipertanyakan disebabkan oleh adanya pelarangan terhadap Inspektorat untuk berbicara terkait skandal dugaan tindak pidana Korupsi. Ini menunjukkan lemahnya penanganan dugaan tindak pidana Korupsi khususnya di Kabupaten Banggai.

Sebagai pemimpin daerah, Amirudin Tamoreka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dilingkup pemerintahannya termasuk prnerintahan Desa/Kelurahan dan OPD tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.

APBD maupun APBDesa harus dikelolah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun dengan adanya keterangan dari oknum pegawai di Inspektorat Kabupaten Banggai ini mengindikasikan kalau dalang dari banyaknya kasus tata kelola APBDesa di Kabupaten Banggai adalah Bupati Banggai sebagaimana pengakuan pegawai Inspektorat yang dalam hal ini selaku auditor Kerugian Keuangan Negara.

Warga di Desa Uso berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian secepatnya. Keadilan dan transparansi dalam penanganannya. serta perlindungan hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama untuk memperbaiki reputasi pemerintah dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Penulis : Pimpinan Redaksi.

Berita Terkait

Bencana Ekologis di Siuna: Perusahaan Tambang Nikel PT Bumi Persada Surya Pratama Bantai Mangrove Demi Profit, Abaikan Masa Depan Warga dan Lingkungan
Ada Apa Skandal APBD Banggai Laut: Sisa Anggaran Ratusan Miliar vs. Klaim Temuan BPK Hanya Rp30 Miliar 
Kesenjangan Mencolok Data Keuangan Banggai Laut: Realisasi APBD Puluhan Miliar, Klaim Temuan BPK (SILPA) Hanya Secuil!
Proyek Rehabilitasi Pustu Lambako Diduga Bermasalah, Transparansi Pemkab Banggai Laut Dipertanyakan
KEADILAN TERLUKA: ANAK TERSANGKA NARKOBA MENGGUGAT KEJANGGALAN HUKUM DI POLDA SULUT
ALI SOPYAN : Wakil Ketua Umum Iwo Indonesia Siap Menghadapi Tikus Pejabat Rampok Uang Negara di Pemda Bedagai Laut.
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Penyimpangan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru