Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Gabungan lembaga, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran hari ini menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Pesawaran. Aksi ini rencananya akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025.
Surat pemberitahuan ini diterima langsung oleh KBO Sat Intelkam Polres Pesawaran. Sebagai koordinator utama, Mualim Taher, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Panitia Persiapan Pendirian Kabupaten Pesawaran (P3KP), menyatakan bahwa pemberitahuan ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan sesuai prosedur hukum. Ia juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.
Dikatakan Mualim Taher, pihaknya ingin memastikan bahwa aksi damai ini berjalan tertib dan sesuai aturan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Pesawaran.
“Aksi damai yang akan diikuti oleh lebih dari 3.000 massa ini rencananya akan menggeruduk kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Mereka menuntut agar KPU Pesawaran menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)” Ungkap Mualim Taher.
Selain itu, beberapa tuntutan lainnya yang akan disuarakan dalam aksi ini antara lain Transparansi KPU dalam setiap tahapan PSU, Menolak segala bentuk intervensi dari pihak mana pun, Mengkritisi kejanggalan dalam pengambilan keputusan oleh KPU, serta Menuntut KPU menjaga netralitas demi tegaknya demokrasi.
Mualim Taher juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam aksi damai yang akan digelar pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Kantor AMP sebelum bergerak menuju KPU Kabupaten Pesawaran.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam aksi ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor yang tertera di spanduk atau poster, maupun dengan datang langsung ke Kantor AMP.