Viral..!! Terjadi Kembali Wanita 21 Tahun Jadi Korban Penyebaran Pornografi di Batam”. Segerak Polda Batam Menangkap Pelaku Yang Merasahkan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:12 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Batam,- 10-03-2025 Seorang wanita berusia 21 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan kekasihnya sendiri di Batam. Kejadian ini terjadi pada hari saptu tanggal 28-02-2025 di tempat Kejadian nya dilakukan di salah satu homestay di sebuah alamat sei panas Batam.

Menurut keterangan korban, pelaku datang ke rumah korban saat itu. Tiba-tiba, mantan kekasihnya menjadi marah dan mengancam korban dengan pisau dan kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” kata korban.sebut saja bunga

Korban mengatakan bahwa ia sangat takut dan merasa tidak berdaya. Ia mencoba melawan, tapi mantan kekasihnya terus memukul menggunakan tangan mengancam dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.

Pelaku juga mengancam akan memfiralkan video telanjang saya.yang di vidiokan oleh pelaku sendiri.di media sosial jika saya tidak menuruti keinginannya,” kata korban.

 

Baca Juga :  Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

Pelaku tidak berhenti hanya pada kekerasan seksual, tapi juga mengancam untuk memfiralkan video korban di media sosial, seperti Facebook, Instagram, sehingga membuat korban merasa sangat terancam dan takut.

“Dalam kasus ini, pelaku tidak hanya melakukan penyebaran pornografi, tetapi juga mengirimkan video telanjang korban ke ibunya, dengan ucapan yang sangat tidak pantas. kan anak ibu saya sudah pake ucap pelaku ke ibu korban (Red-sungguh tega)

Korban mengalami ketakutan yang sangat besar ketika pelaku datang ke tempat kerja korban di Nagoya Hill. Pelaku kemudian mengamuk, memukul, serta mengancam korban dengan sebuah parang panjang.

Pada malam hari, juga sempat pelaku mendatangi rumah korban.dan melakukan tindakan kekerasan dan penghinaan terhadap korban.Pelaku memecahkan kaca jendela rumah korban.dan berteriak kasar serta menghina korban dengan kata-kata yang tidak pantas, seperti ‘Lonte kau, pelacur kau, keluar kau dari rumah!’. (Red-sungguh tidak pantas ucapan diduga pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu kepada polisi dan melakukan pengaduan di Polresta Barelang.

Baca Juga :  Provinsi Aceh yang Ke-2 dan Hari Jadi Media Harian-RI.com yang Ke-3, Melaksanakan Bhakti Sosial di Aceh Besar dan Banda Aceh

Pelaku telah di tahan dan sedang dalam proses penyelidikan.saat di konfirmasi awak media kata penyidik.unit IV

Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis, ujar keluarga korban.

Akibat kejadian ini, keluarga korban sangat terpukul. Ayah korban, Epi, mengungkapkan perasaan geram dan marah melihat putrinya diperlakukan dengan sangat keji oleh mantan kekasinya.

“Kami mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya oleh pihak kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami sangat berharap putri kami bisa mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya,” kata epi ayah korban

Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan.

Nama korban dan pelaku tidak disebutkan untuk melindungi privasi mereka.
Berita ini merupakan hasil liputan dan wawancara langsung dari kediaman korban

Sampai berita ini terbit, awak media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Lanud Hang Nadim Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Kodim 0316/Batam Bersihkan Longsor di Tiban Koperasi
Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru