Nasionaldetik.com , Pekanbaru – Terkait adanya pemberitaan yang simpang siur, tentang beroperasi atau tidaknya sebuah gudang yang di duga menjadi tempat penimbunan BBM Ilegal di seputaran jalan Melati Panam Pekanbaru, telah menimbulkan kesalahpahaman diantara wartawan dari beberapa Media On Line di Pekanbaru. Rabu ( 12/2)
Kesalahpahaman tersebut berujung dengan adanya berita tudingan dengan dugaan backup membackup terhadap usaha tersebut dan dugaan pengaburan berita investigasi dari sesama wartawan.
Kata ‘Dugaan’ versi jurnalis merujuk pada hipotesis atau spekulasi yang disusun berdasar informasi dan data yang ada. Maka dari itu membuat dugaan bukan berarti hanya menduga-duga tanpa memiliki data, fakta dan bukti. Sangat penting untuk memastikan bahwa dugaan yang tengah anda susun didukung oleh bukti atau informasi yang valid atau hal tersebut dapat merugikan orang lain dengan produk berita penyebaran informasi Palsu ( Hoaks ) dan berujung kepada Pidana ( UU ITE)
Menyikapi hal tersebut, Erick Simanjuntak, SH, Kaperwil Riau Media RADARBLAMBANGAN.COM yang telah diajak untuk bertemu dan sambil berdiskusi oleh sesama saudara dari rekan Media, saudara Fernando dan beberapa rekan Media lain, yang selama ini telah melakukan investigasi terkait aktivitas dari gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut dan menaikkan berita terkait hal tersebut, termasuk berita adanya dugaan beberapa oknum wartawan dari beberapa Media online yang diduga membackup gudang BBM milik FG tersebut.
Dalam pertemuan tersebut semua telah diperjelas, bahwasanya, tidak ada yang bisa menghalangi tupoksi dari seorang wartawan. Termasuk investigasi yang dilakukan oleh saudara Fernando dan rekan – rekan lain.
Pada pertemuan di sebuah warung di pinggiran lampu merah Tobek Gadang tersebut, Erick Simanjuntak menyampaikan, bahwasanya tidak mengetahui adanya pemberitaan sebelumnya Terkait investigasi yang dilakukan oleh rekan Media dari tim Fernando. Dan juga tidak ada kepentingan apapun dalam segala hal Terkait investigasi ataupun Terkait penyalahgunaan fungsi gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM Ilegal. Sebagai sesama wartawan, kita menghormati KEJ dan Kode Etik Prilaku yang selalu diajarkan untuk diterapkan oleh para senior dan sesepuh Wartawan kita di Riau kepada saya, melalui seminar ataupun uji kompetensi dari Dewan Pers.
“Kita menghormati tugas dan fungsi wartawan, dan kita tidak pernah menghalangi, mencoba mengaburkan berita investigasi demi kepentingan pribadi apalagi dengan tujuan untuk mendapatkan uang. Kita dukung investigasi tersebut, secara profesional dengan bukti, saksi dan data, dan kita buat laporan resmi ke APH dengan surat resmi. Kita dukung penuh, karena ini merugikan masyarakat banyak, apalagi saat ini Pemerintah lagi menelusuri dengan melakukan penyidikan terkait minyak oplosan di Pertamina, “sebut Erick
Terkait adanya berita dari radarblambangan.com tentang tidak beroperasinya gudang FG tersebut, hal tersebut murni dari investigasi yang telah dilakukan oleh rekan media dan sudah kita konfirmasi, saat berita publish, gudang tersebut memang tutup dan tidak ada aktifitas. Soal sebelumnya gudang tersebut buka atau beroperasi, atau seminggu lagi beroperasi itu hal lain. Intinya, mari kita bersatu, bersama melakukan dan memberikan berita secara fakta yang di publish kepada masyarakat. Kita mendukung investigasi saudara kita Fernando dan rekan- rekan. Yang saya publish di media terakhir, itu bukan maksud menyalahkan, mengaburkan terkait berita – berita investigasi atau gudang tersebut. Saya membahas terkait kalimat membackup dan bayaran, hanya itu yang kita klarifikasi, dan kenapa kita tidak dikonfirmasi dahulu, konfirmasi benar tidaknya kita backup atau Terima bayaran, hanya itu, karena saya tahu tupoksi saya, dan tidak ada kapasitas untuk membackup karena saya hanya seorang wartawan, apalagi menerima bayaran. Saya pribadi, selalu memberi support positif bagi saudara seprofesi dalam melaksanakan tugasnya, tidak pernah menghambat, menghalangi terkait investigasi terkait adanya indikasi tindak pidana yang merugikan masyarakat dan bangsa ini.
Dalam Kode Perilaku Wartawan jelas dibunyikan untuk selalu Menjaga marwah, harkat, martabat, dan integritas wartawan, memperjelas hak dan kewajiban wartawan, menghormati hak-hak pribadi, Menghormati kesepakatan, memiliki dan memenuhi standar kompetensi wartawan, Mengutamakan kepentingan umum. Termasuk didalamnya ada Larangan
Membuat dan menyebarkan berita bohong, hoax, atau fitnah, melakukan perbuatan yang dapat merendahkan marwah, harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan, mari bersama kita laksanakan, pasti adem.
Akhirnya dalam pertemuan yang dipenuhi senda gurau tersebut, secara tersirat, kesalahpahaman tersebut telah selesai. Dan kedepan akan saling bersinergi, kerjasama dan saling menjaga kekompakan. Intinya untuk tujuan bersama demi masyarakat.
Penulis : D.S