Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:28 WIB

40276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Medan,– Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim. “Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,”jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga :  Dinas PUPR Provinsi Riau Diduga Lalai,pJalan Penghubung Dua Kabupaten Berpotensi Putus

“Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,”jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

Baca Juga :  PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.

Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB