Pake Narkoba Selebgram Rafi Ramadhan dan TH ditangkap Polisi,Satu di Buru.

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:29 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – NasionalDetik.com – Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan dan TH ( Karyawan ) ditangkap pakai narkoba. Polisi buru BR alias ‘Bang Rembo’, penyuplai sabu kepada Rafi Ramadhan.

“DPO inisial BR atau kita sebut Bang Rembo,Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di halaman Polsek Gambir (12/3/2025).

Rafi Ramadhan dan TH ditangkap pada 5 Maret 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jatinegara dan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah polisi mencurigai adanya praktik penyalahgunaan narkoba di akun Instagram milik Rafi Ramadhan.

Sebelumnya setelah dikembangkan, berhasil kita amankan yang pertama adalah Tersangka TH dulu,” kata Respati.

Dari tersangka TH, polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Saat diinterogasi, TH mengaku narkoba itu adalah milik Rafi Ramadhan.

“Ini milik RR dan dibeli dari DPO BR, Barang Bukti Disita dari Rafi Ramadhan: Sabu hingga Ganja Sintetis” Terangnya.

Baca Juga :  Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

Dari penangkapan TH ini polisi kemudian menangkap Rafi Ramadhan di rumahnya yang tak jauh dari padepokan Narakumbara miliknya. Di sana, polisi kembali menyita 5 paket sabu.

“Totalnya itu kurang lebih sekitar 1,67 gram (sabu),” ucapnya.

Selain itu, polisi menyita barang bukti lainnya, antara lain alat isap sabu, korek api, cangklong, dan 1 unit ponsel.

“Kemudian 1 paket plastik klip kecil narkotika jenis sintetis berat bruto 0,71 gram,” tutupnya
(Red)

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru