Pake Narkoba Selebgram Rafi Ramadhan dan TH ditangkap Polisi,Satu di Buru.

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:29 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – NasionalDetik.com – Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan dan TH ( Karyawan ) ditangkap pakai narkoba. Polisi buru BR alias ‘Bang Rembo’, penyuplai sabu kepada Rafi Ramadhan.

“DPO inisial BR atau kita sebut Bang Rembo,Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di halaman Polsek Gambir (12/3/2025).

Rafi Ramadhan dan TH ditangkap pada 5 Maret 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jatinegara dan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah polisi mencurigai adanya praktik penyalahgunaan narkoba di akun Instagram milik Rafi Ramadhan.

Sebelumnya setelah dikembangkan, berhasil kita amankan yang pertama adalah Tersangka TH dulu,” kata Respati.

Dari tersangka TH, polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Saat diinterogasi, TH mengaku narkoba itu adalah milik Rafi Ramadhan.

“Ini milik RR dan dibeli dari DPO BR, Barang Bukti Disita dari Rafi Ramadhan: Sabu hingga Ganja Sintetis” Terangnya.

Baca Juga :  Penasehat PWO DWIPA Dr Ipong Hembing Putra Memberikan Apresiasi Kepada Kejagung

Dari penangkapan TH ini polisi kemudian menangkap Rafi Ramadhan di rumahnya yang tak jauh dari padepokan Narakumbara miliknya. Di sana, polisi kembali menyita 5 paket sabu.

“Totalnya itu kurang lebih sekitar 1,67 gram (sabu),” ucapnya.

Selain itu, polisi menyita barang bukti lainnya, antara lain alat isap sabu, korek api, cangklong, dan 1 unit ponsel.

“Kemudian 1 paket plastik klip kecil narkotika jenis sintetis berat bruto 0,71 gram,” tutupnya
(Red)

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru