Jakarta – NasionalDetik.com – Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan dan TH ( Karyawan ) ditangkap pakai narkoba. Polisi buru BR alias ‘Bang Rembo’, penyuplai sabu kepada Rafi Ramadhan.
“DPO inisial BR atau kita sebut Bang Rembo,Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di halaman Polsek Gambir (12/3/2025).
Rafi Ramadhan dan TH ditangkap pada 5 Maret 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jatinegara dan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah polisi mencurigai adanya praktik penyalahgunaan narkoba di akun Instagram milik Rafi Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya setelah dikembangkan, berhasil kita amankan yang pertama adalah Tersangka TH dulu,” kata Respati.
Dari tersangka TH, polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Saat diinterogasi, TH mengaku narkoba itu adalah milik Rafi Ramadhan.
“Ini milik RR dan dibeli dari DPO BR, Barang Bukti Disita dari Rafi Ramadhan: Sabu hingga Ganja Sintetis” Terangnya.
Dari penangkapan TH ini polisi kemudian menangkap Rafi Ramadhan di rumahnya yang tak jauh dari padepokan Narakumbara miliknya. Di sana, polisi kembali menyita 5 paket sabu.
“Totalnya itu kurang lebih sekitar 1,67 gram (sabu),” ucapnya.
Selain itu, polisi menyita barang bukti lainnya, antara lain alat isap sabu, korek api, cangklong, dan 1 unit ponsel.
“Kemudian 1 paket plastik klip kecil narkotika jenis sintetis berat bruto 0,71 gram,” tutupnya
(Red)