Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Oknum Klewang yang Diduga Lakukan Pemerasan

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:49 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, mengecam keras tindakan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, bernama Solerman Hasibuan alias Diavm alias Klewang.

Oknum tersebut diduga kerap melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan tidak menyenangkan terhadap pejabat pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan oknum ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kode etik jurnalistik dan melarang praktik pemerasan oleh insan pers.

H.A. Nuar Erde menegaskan bahwa wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik dan tidak melakukan pemerasan.

“Kami yakin dia bukan wartawan! Profesi wartawan memiliki kode etik yang melarang keras pemerasan. Apa yang dilakukan si Klewang ini jelas mencoreng nama baik dunia jurnalistik. Wartawan seluruh Indonesia pasti marah dan mengutuk perbuatannya,” tegas Nuar Erde kepada para awak media, kemarin.

Baca Juga :  Semarak HBP ke 60, Lapas Narkotika P. Siantar Berziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan

Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ini tidak hanya merusak citra pers, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana.

Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana.

Selain itu, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan juga dapat dikenakan terhadap tindakan yang merugikan korban secara finansial maupun psikologis.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Kodim Boyolali Gelar Bazaar Murah

H.A. Nuar Erde mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke kepolisian.

“Jika ada korban, jangan takut untuk melapor ke polisi agar bisa segera ditindak. Laporkan juga kepada kami di DPW IMO Indonesia Sumut, agar kami bisa mengambil langkah hukum terhadap perbuatan oknum oknum yang merusak citra wartawan ini,” tambahnya.

Solerman Hasibuan alias Klewang diketahui masih berkeliaran dan terus melakukan praktik pemerasan.

Dengan adanya perhatian dari organisasi pers dan aparat penegak hukum, diharapkan aksi oknum ini dapat segera dihentikan demi menjaga kredibilitas dunia jurnalistik serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.(tim)

Berita Terkait

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib
Bhabhinkamtibmas Kelurahan Cigasong,ajak Warga aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Berikan imbauan Khamtibmas,Polsek Dawuan sambangi Warga binaan