Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Wali Kota Binjai

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:11 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan pengharmonisasian atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Wali Kota Binjai (Ranperwal), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi oleh Kepala Divisi P3H, Ferry Ferdiansyah beserta Tim Perancang, bertempat di Ruang Saharjo Kanwil Kemenkum Sumut. (12/03/25)

Kegiatan harmonisasi yang dilakukan oleh Tim Perancang Kantor Wilayah terhadap 2 (dua) Ranperwal Kota Binjai yaitu, tentang :
– Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD
– Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai.

Baca Juga :  Pelaksanaan Apel Pagi Merupakan Kewajiban Setiap Pegawai, Hal Ini Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2022

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa selain fungsi legalitas dan validitas, kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan sesuai fungsi Kementerian Hukum yaitu berperan melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah. Sehingga kemudian, tidak ada peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain baik secara vertikal maupun secara horizontal.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, beserta jajaran dan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai, Ratna Saragih.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-laksanakan-harmonisasi-dua-rancangan-peraturan-wali-kota-binjai.(AVID/rel)

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB