Abaikan Keputusan MK, Pencalonan Supriyanto – Suriansyah di Nilai Cacat Hukum

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:50 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran Lampung – DPC Partai Demokrat Pesawaran bersama jajaran dengan tegas menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb.

Pencalonan tersebut dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tersebut tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan ketetapan hukum yang seharusnya dipatuhi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait penolakan kami terhadap pengumuman KPU Pesawaran dan berita acara yang kami terima, kami rasa ini tidak adil. KPU Pesawaran jelas tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi dan surat dari KPU RI. Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon. Tapi kenyataannya, keputusan KPU justru menyimpang dari itu,” tegas Aries Sandi DP, usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Tidak Puas Hasil Pemeriksaan Ispitorat Pesawaran, Aliansi Masyarakat Pesawaran Akan Teruskan Dugaan Korupsi Ke 4 Desa ke Aparat Penegak Hukum

Lebih lanjut, Aries menyoroti bahwa keputusan KPU Pesawaran yang menerima dan menyatakan berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memenuhi syarat adalah tindakan yang tidak berdasar pada putusan MK dan dinilai cacat hukum.

“Keputusan KPU yang menerima Supriyanto – Suriansyah ini jelas cacat hukum. Ada satu partai politik yang tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan calon tersebut. Bagaimana mungkin mereka dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap?” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Aries, ketidaksepahaman tiga partai pengusung menjadi dasar kuat bahwa tahapan PSU tidak bisa dilanjutkan. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut dan meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati.

Baca Juga :  Normalisasi Aliran Sungai Seharusnya Membawa Keberuntungan Bagi Warga, Bukan Sebaliknya Mala Timbul Masalah Baru diWarga

“Kami ingin tahu, apakah keputusan KPU ini berlandaskan pada putusan MK atau hanya berdasarkan PKPU tentang pencalonan bupati dan wakil bupati Pesawaran? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan,” kata Aries menegaskan.

DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini. Aries Sandi DP mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum.

“Kami diperintahkan langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat untuk melawan kezaliman ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan seperti ini,” pungkas Aries Sandi DP. (***).

Berita Terkait

Selamatkan Kabupaten Pesawaran, KPU Harus Tegakan Amar Putusan MK
Waduh !!! Ketua KPU Pesawaran Arogan Ancam Wartawan Saat diwawancarai
DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang
Kolaborasi Polres Pesawaran Bersama Forkopimda, dan Mahasiswa: Bhakti Sosial Sambut Ramadhan Bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat
Akibat Keputusan MK bagi Rakyat Pesawaran
KPU & Bawaslu Kabupaten Pesawaran Terbukti Ceroboh Penyebab PSU,AMP Meminta Harus di Kenakan Sangksi Tegas
Aliansi Masyarakat Pesawaran Soroti & Kritik PSU Pilkada Pesawaran, Anggaran Dari Mana…???
Drg,Elin Septiani Bersama Supriyanto Siap Maju Dalam Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pilkada Pesawaran

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:13 WIB

LPA Minta Pemkab Sediakan Rumah Aman Anak

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:44 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,bersama kodim 0415 perkuat pembinaan warga binaan dan keamanan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:36 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Musyawarah Desa Pandan: Penetapan KPM BLT-DD dan Program Ketahanan Pangan 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Menggelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:06 WIB

Warung Kopi, Ruang Dialog: Babinsa Mendengar, Masyarakat Berbicara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir

Berita Terbaru

Lampung barat

Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:46 WIB