23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:42 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Kendal//nasionaldetik.com – Polda Jateng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kg. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan dilakukan dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimob Polda Jateng, AKP S. Bagyo, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, Turut hadir dalam kegiatan ini enam anggota Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Jateng, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri, beserta anggota Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, serta anggota Sie Humas Polres Kendal.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri R., S.Tr.K., menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Kendal.

“Kami memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat. Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesadaran Nasional Polres Kendal: Tingkatkan Pelayanan dan Sinergitas dengan Masyarakat

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” tambahnya.

Setelah kegiatan selesai, tim melaporkan hasil pemusnahan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur administrasi. Satreskrim Polres Kendal berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal.

Berita Terkait

Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
Oknum PNS di Karawang Diduga Aniaya Terduga Pencuri, Camat: Saya Kaget, Dia Seharusnya Rapat di Pemda
203,6 Gram Sabu Satresnarkoba Amankan Pengedar
Pimpin upacara hari senin, Kapolres Semarang berikan himbuan di SMPN 2 Ungaran.
Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Polda Jateng Awali Tahun 2025 dengan Selamatkan 140 Ribu Jiwa Masyarakat
Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Berlalulintas Melalui Aksi Simpatik Di Bulan Ramadhan
Diduga Akan Tawuran, 5 Remaja Di Brebes Diamankan Polisi
Transformasikan Koperasi dan Zona Integritas, Rutan Surakarta Laksanakan Studi Tiru ke Rutan Bangil 

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:13 WIB

LPA Minta Pemkab Sediakan Rumah Aman Anak

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:44 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,bersama kodim 0415 perkuat pembinaan warga binaan dan keamanan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:36 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Musyawarah Desa Pandan: Penetapan KPM BLT-DD dan Program Ketahanan Pangan 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Menggelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:06 WIB

Warung Kopi, Ruang Dialog: Babinsa Mendengar, Masyarakat Berbicara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir

Berita Terbaru

Lampung barat

Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:46 WIB