Seolah Mafia BBM Ini Kebal Hukum , Oknum Ini Juga Melecehkan Kepolisian Dan Wartawan , Kapolda Jambi Segera Tegas Tangkap Sabli

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:25 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com ,, Jambi –Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di kawasan Tahtu Yaman, Kecamatan Pelayang, Kota Jambi, menjadi sorotan publik. Gudang tersebut dikabarkan dimiliki oleh oknum seorang mafia minyak berinisial Sbli, yang selama ini beroperasi dengan lancar seolah kebal hukum. Senin (10/03/2025)

Oknum Sabli mengatakan kepada awak media ,” santai aja bos kalok sudah didepan rumah masuk saja santai sudah aku siapkan amplok banyak sering kesini juga polisi dan teman – teman wartawan jangan kayak preman ,”terangnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya pimred Edi uban mengatakan ,”kami yang mempunyai ikatan pimred indonesia seluruh Indonesia dengan pernyataan mafia BBM sungguh sangat sombongnya Sabli ini seakan kebal hukum dinegara ini,”tegasnya

Tidak itu saja Sabli juga mengatakan seakan melecehkan corps Kepolisian dan kepada wartawan mengatakan ,” dirumah kami sudah siapkan amplop untuk kepolisian dan teman – teman wartawan ,”jelasnya

Keberadaan gudang di kawasan padat penduduk ini menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, selain berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, aktivitas ilegal tersebut juga merugikan negara karena menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Apel Akbar Pasukan Berani Mati Bela Jokowi, PNIB : Jaga Persatuan Dari Provokasi Kelompok Kadrun Pemecah Belah Bangsa Pemuja Individu

Menurut informasi yang diperoleh tim investigasi, diduga aktivitas di gudang ini tetap berjalan seperti biasa, meskipun di wilayah lain seperti Auduri, gudang serupa telah ditutup. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, dugaan apakah gudang ini mendapat perlindungan dari pihak tertentu sehingga tak tersentuh aparat penegak hukum (APH)?

Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga kerap beroperasi setiap hari. “Hampir tiap hari anak buahnya membawa BBM yang hendak dikirim ke pelanggan. BBM itu biasanya diambil dari daerah yang dikenal dengan sebutan Bayung atau Hindoli,” ungkapnya.

Warga juga mengkhawatirkan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan gudang ini. “Gudang ini tidak seharusnya berada di permukiman padat penduduk. Kalau terjadi kebakaran atau ledakan, bisa membahayakan banyak orang,” tambahnya.

Keberadaan gudang ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga meminta aparat setempat, khususnya Kapolda Jambi dan jajarannya, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini.

Baca Juga :  Truk tronton Bermuatan Puluhan Ton Melintasi Jalan Nasional, Bisa Menimbulkan Kerusakan Jalan

“Masyarakat sudah resah, jangan sampai aparat hanya menutup mata. Kami harap Kapolda Jambi, khususnya Krimsus, tidak hanya mendengar laporan tetapi segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar seorang warga.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur distribusi dan perdagangan BBM di Indonesia. Dalam Pasal 55, disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi juga mempertegas aturan terkait distribusi BBM. Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak mekanisme persaingan usaha yang sehat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap keberadaan gudang ini. Jika dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan bisnis ilegal ini.

Penulis: Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Kesbangpol M phatan menghadiri acara penyambutan dan tasyakuran bupati dan wakil bupati, Batanghari
Syafari Ramadhan Bupati Tebo,Serahkan Bantuan Paket sembako kepada lansia.
Miris..!! Polres Jambi Tutup Mata Dan TelingaGudang Diduga Penimbunan BBM Pertalite di Jambi , Oknum Ini Seakan Kebal Hukum
Perangkat Desa dan Honorer Belum Terima Gaji Sepenuhnya, Keuangan Kabupaten Batanghari Bermasalah
Kapolsek Muara Bulian ,Tinjau Warga Yerdampak Banjir.
Parah!!!4 Bulan Kerja, Gaji Perangkat Desa Tak Kunjung Cair
Kakanwil Ditjenpas Jambi Bagikan Bansos Hasil Ketahanan Pangan WBP di Lapas Kelas IIB Muara Bulian
Anggota DPRD Batanghari di jemput Paksa Ditreskrimum Polda Jamb

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Polres Kendal Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Ponpes Nurul Qur’an

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:07 WIB

Danrem 031/WB Laksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Kampar

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:49 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Oknum Klewang yang Diduga Lakukan Pemerasan

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:34 WIB

Karutan Pimpin Razia Insidentil Bersama APH Upaya Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Selama Bulan Ramadhan 

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:58 WIB

Mengenal Asmaul Husna, Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Perkuat Spiritual di Hari Kedua Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:04 WIB

Jembatan penghubung dua kampung nyaris roboh,warga mendesak Dinas terkait segera mengambil tindakan perbaikan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:05 WIB

Dirjenpas Mashudi Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:30 WIB

Gubsu Buka Rapimda LP3KD (Pesparani Katolik) Sumatera Utara

Berita Terbaru

Jawa barat

Viral..!! Diduga Oknum Anggota DPRD Kawin Siri

Rabu, 12 Mar 2025 - 03:23 WIB

REGIONAL

Danrem 031/WB Laksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Kampar

Rabu, 12 Mar 2025 - 03:07 WIB