RPM Minta Bupati Lebak Panggil Kepala Dinas Pendidikan Lebak Soal Dugaan Judi Online

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:14 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mengaku prihatin dengan adanya dugaan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bermain judi online yang disebut oleh Aktivis GMNI Lebak di salah media online beberapa waktu lalu.

“Tentu kami merasa prihatin, fikiran kami terganggu, kami kesal dan kami marah. Kami minta agar tuduhan itu bisa di buktikan secara terbuka ke Publik. Jika benar Kepala Dinas Pendidikan Lebak bermain judi online maka aparat penegak hukum harus segera menyelidiki hingga tuntas. Karena ini soal marwah pendidikan di Lebak, nasib dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Bagaimana masa depan anak-anak daerah Lebak jika di pimpin oleh orang yang bermain judi online. Jika berita itu tidak benar, maka, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak harus bisa memanggil dan semua harus mempertanggung jawabkan soal persoalan ini,” tegas Rama anggota Khusus RPM, Selasa (11/3/2025).

Kata Rama dengan adanya pernyataan dari aktivis GMNI pasti dan harusnya mereka memiliki dasar yang kuat. Apalagi, yang GMNI duga bermain judi online itu adalah pejabat tinggi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yakni Kepala Dinas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasti aktivis memiliki dasar bukti yang kuat sehingga dimuat di media. Untuk itu, jangan ada lagi alibi-alibi untuk penbenaran. Tapi jika memang tuduhan itu tidak benar, maka Dinas Pendidikan wajib membuktikan dan melaporkan kejadian ini. Kami RPM akan mengawal Dindik lebak untuk melaporkan. Ini harus dibuktikan secara tuntas secara transparan ke Publik, karena ini menyangkut marwah Pendidikan Lebak dan nasib pendidikan Rakyat Lebak,” katanya.

Baca Juga :  Dua Kali Penundaan Sidang PT BSU Dengan Warga SAD

Lanjut Rama, Dinas Pendidikan adalah leading sector dunia Pendidikan di Kabupaten Lebak. Dimana, Dindik Lebak ini unsur pelaksana urusan pemerintahan di Dunia Pendidikan di Kabupaten Lebak.

Bicara pendidikan, kata Rama, ini adalah hal yang mendasar untuk rakyat Lebak agar bagaimana mereka mendapatkan ilmu untuk mencapai tujuan dan cita-cita yang tinggi. Baik masa depan dalam membangun daerahnya sendiri maupun generasi untuk perjuangan kesejahteraan daerah dan masyarakat.

“Kami tidak bisa membayangkan, jika Pimpinan atau Kepala Dinas sendiri diduga bermain judi online rusak rusak Moral dunia pendidikan. Ini tidak bisa di anggap sepele, ini adalah moral terburuk yang pernah kami dengar dan tentu ini harus di buktikan secara terbuka kepada masyarakat secara terang benerang,” tukas Rama.

Rama juga menegaskan bahwa perbuatan judi online juga adalah perbuatan melawan hukum. sebagaimana Pasal 79 ayat (1) bahwa setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (yaitu Rp50 juta).

“Untuk itu, kami dari gerakan bersatunya masyarakat akan mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas dan kami akan terus mendesak untuk dibuka ke publik secara transparan,” tegas Rama.

Rama juga berharap Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Jayabaya segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Lebak agar bisa membuktikan kebenaran yang sebenarnya. Namun, jika terbukti benar bermain judi online, RPM minta kepala Dinas Dindik Lebak dicopot dan di laporkan ke APH.

Baca Juga :  PEMBERDAYAAN SANTRI DI LAPAS KELAS I TANGERANG MELALUI KEGIATAN PEMBINAAN KEROHANIAN

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Hidayatullah memastikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Lebak tidak pernah main judi.

“Saya pastikan, pak kadis tidak pernah bermain judi online,” katanya, Selasa 11 Maret 2025, kepada tim media.

Di sisi lain, Irban II Inspektorat Lebak Agustian mengaku baru mengetahui terkait hal tersebut.

“Saya baru tahu kang (menyebut wartawan-re) dari berita ini. Saya akan selidiki terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Ikbal Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kebenaran persoalan tersebut.

“Nanti saya kroscek dulu kang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional DPC GMNI Lebak dengan tegas mengecam prilaku Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang diduga terlibat dalam permainan judi online jenis slot. Hal tersebut disoroti GMNI dikutip Newsbin. Rabu 5 Maret 2025.

Bahkan mirisnya, kejadian tersebut terjadi kata GMNI, pada saat Kabupaten Lebak sedang menjalani rapat dengan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait dengan peluncuran indikator Monitoring Center For Prevention (MCP).

Hingga berita ini di muat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Enggar)

Berita Terkait

Wujud Nyata Kepedulian Untuk Anak Bangsa Korem 051 Selenggarakan Rehabilitasi Panti Asuhan As Soghiri
Kapolrestabes Medan Berikan Tausiyah Ramadhan dan Takjil kepada Tahanan
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran di Medan
Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Reviu Standar Pelayanan Publik di BBPOM Medan
Polres Kendal Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Ponpes Nurul Qur’an
Danrem 031/WB Laksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Kampar
Danrem 031/WB Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir di Kel. Meranti
Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Oknum Klewang yang Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:56 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Untuk Anak Bangsa Korem 051 Selenggarakan Rehabilitasi Panti Asuhan As Soghiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran di Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:53 WIB

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Reviu Standar Pelayanan Publik di BBPOM Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Polres Kendal Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Ponpes Nurul Qur’an

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:07 WIB

Danrem 031/WB Laksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Kampar

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:04 WIB

Danrem 031/WB Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir di Kel. Meranti

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:49 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Oknum Klewang yang Diduga Lakukan Pemerasan

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:34 WIB

Karutan Pimpin Razia Insidentil Bersama APH Upaya Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Selama Bulan Ramadhan 

Berita Terbaru