RPM Minta Bupati Lebak Panggil Kepala Dinas Pendidikan Lebak Soal Dugaan Judi Online

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:14 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mengaku prihatin dengan adanya dugaan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bermain judi online yang disebut oleh Aktivis GMNI Lebak di salah media online beberapa waktu lalu.

“Tentu kami merasa prihatin, fikiran kami terganggu, kami kesal dan kami marah. Kami minta agar tuduhan itu bisa di buktikan secara terbuka ke Publik. Jika benar Kepala Dinas Pendidikan Lebak bermain judi online maka aparat penegak hukum harus segera menyelidiki hingga tuntas. Karena ini soal marwah pendidikan di Lebak, nasib dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Bagaimana masa depan anak-anak daerah Lebak jika di pimpin oleh orang yang bermain judi online. Jika berita itu tidak benar, maka, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak harus bisa memanggil dan semua harus mempertanggung jawabkan soal persoalan ini,” tegas Rama anggota Khusus RPM, Selasa (11/3/2025).

Kata Rama dengan adanya pernyataan dari aktivis GMNI pasti dan harusnya mereka memiliki dasar yang kuat. Apalagi, yang GMNI duga bermain judi online itu adalah pejabat tinggi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yakni Kepala Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasti aktivis memiliki dasar bukti yang kuat sehingga dimuat di media. Untuk itu, jangan ada lagi alibi-alibi untuk penbenaran. Tapi jika memang tuduhan itu tidak benar, maka Dinas Pendidikan wajib membuktikan dan melaporkan kejadian ini. Kami RPM akan mengawal Dindik lebak untuk melaporkan. Ini harus dibuktikan secara tuntas secara transparan ke Publik, karena ini menyangkut marwah Pendidikan Lebak dan nasib pendidikan Rakyat Lebak,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Kasokandel gelar bakti sosial bersih-bersih mushola

Lanjut Rama, Dinas Pendidikan adalah leading sector dunia Pendidikan di Kabupaten Lebak. Dimana, Dindik Lebak ini unsur pelaksana urusan pemerintahan di Dunia Pendidikan di Kabupaten Lebak.

Bicara pendidikan, kata Rama, ini adalah hal yang mendasar untuk rakyat Lebak agar bagaimana mereka mendapatkan ilmu untuk mencapai tujuan dan cita-cita yang tinggi. Baik masa depan dalam membangun daerahnya sendiri maupun generasi untuk perjuangan kesejahteraan daerah dan masyarakat.

“Kami tidak bisa membayangkan, jika Pimpinan atau Kepala Dinas sendiri diduga bermain judi online rusak rusak Moral dunia pendidikan. Ini tidak bisa di anggap sepele, ini adalah moral terburuk yang pernah kami dengar dan tentu ini harus di buktikan secara terbuka kepada masyarakat secara terang benerang,” tukas Rama.

Rama juga menegaskan bahwa perbuatan judi online juga adalah perbuatan melawan hukum. sebagaimana Pasal 79 ayat (1) bahwa setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (yaitu Rp50 juta).

“Untuk itu, kami dari gerakan bersatunya masyarakat akan mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas dan kami akan terus mendesak untuk dibuka ke publik secara transparan,” tegas Rama.

Rama juga berharap Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Jayabaya segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Lebak agar bisa membuktikan kebenaran yang sebenarnya. Namun, jika terbukti benar bermain judi online, RPM minta kepala Dinas Dindik Lebak dicopot dan di laporkan ke APH.

Baca Juga :  Kanwil KemenHAM Sumut–Kepri Mantapkan Kolaborasi Implementasi HAM bersama Pemprov Kepulauan Riau

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Hidayatullah memastikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Lebak tidak pernah main judi.

“Saya pastikan, pak kadis tidak pernah bermain judi online,” katanya, Selasa 11 Maret 2025, kepada tim media.

Di sisi lain, Irban II Inspektorat Lebak Agustian mengaku baru mengetahui terkait hal tersebut.

“Saya baru tahu kang (menyebut wartawan-re) dari berita ini. Saya akan selidiki terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Ikbal Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kebenaran persoalan tersebut.

“Nanti saya kroscek dulu kang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional DPC GMNI Lebak dengan tegas mengecam prilaku Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang diduga terlibat dalam permainan judi online jenis slot. Hal tersebut disoroti GMNI dikutip Newsbin. Rabu 5 Maret 2025.

Bahkan mirisnya, kejadian tersebut terjadi kata GMNI, pada saat Kabupaten Lebak sedang menjalani rapat dengan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait dengan peluncuran indikator Monitoring Center For Prevention (MCP).

Hingga berita ini di muat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Enggar)

Berita Terkait

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru