Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:09 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,BANDAR LAMPUNG – Desi Owner djeshop_store melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram Ami_Cerianaamalya ke Polda Lampung. Desi melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh akun tersebut, Pada Kamis (5/3/2025).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/183/III/2025/SPKT POLDA LAMPUNG tertanggal 05 Maret 2025. Desi melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Sosok Ksatria, Aries Sandi Ungkapkan Permohonan Maafnya kepada Seluruh Masyarakat Pesawaran

“Klien Kami owner djeshop_store saudari Desi ini,  Melaporkan ada peristiwa Pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah. Terlapornya adalah pemilik akun Instagram ami_cerianaamalya,” kata Kuasa Hukum Ramanda Ansori S.H, M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaporan tersebut, saudari Desi merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dengan narasi tidak baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga :  Paisaludin SH Angkat Bicara Terkait Ambrolnya Bendungan Yang Ada Di Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima

“Di postingan Instastory tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Klien kami di antaranya, “Sebanyak 8 bukti postingan yang bernarasi tidak baik’ ,atas postingan tersebut Klien kami mengalami gangguan psikologis dan kerugian Materi dikarenakan klien kami memiliki usaha online shop’,” Jelas Ramanda Ansori. (*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB