Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:09 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,BANDAR LAMPUNG – Desi Owner djeshop_store melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram Ami_Cerianaamalya ke Polda Lampung. Desi melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh akun tersebut, Pada Kamis (5/3/2025).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/183/III/2025/SPKT POLDA LAMPUNG tertanggal 05 Maret 2025. Desi melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi

“Klien Kami owner djeshop_store saudari Desi ini,  Melaporkan ada peristiwa Pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah. Terlapornya adalah pemilik akun Instagram ami_cerianaamalya,” kata Kuasa Hukum Ramanda Ansori S.H, M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaporan tersebut, saudari Desi merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dengan narasi tidak baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga :  DPRD Pringsewu, Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada

“Di postingan Instastory tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Klien kami di antaranya, “Sebanyak 8 bukti postingan yang bernarasi tidak baik’ ,atas postingan tersebut Klien kami mengalami gangguan psikologis dan kerugian Materi dikarenakan klien kami memiliki usaha online shop’,” Jelas Ramanda Ansori. (*)

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 12:06 WIB

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB