Viral..!! Merasa KEBAL HUKUM Gudang BBM SOLAR ILEGAL Diduga MILIK Oknum Frans Gultom beroperasi dan Buka Kembali ,Kok bisa ?

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:10 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Pekanbaru – Beberapa Kasus Penyalah gunakan BBM yang terjadi di Gudang Penampungan BBM bersubsidi diduga tempat bisnis ilegal dengan ragam modus diantaranya dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar. Hal tersebut dikatakan warga sekitar kepada TIM investasi awak media pada Sabtu (08/03/2025) saat melakukan Investigasi bersama dengan sejumlah awak media (wartawan),

Dikatakan warga itu, di lokasi penampungan BBM kerap terlihat secara berulangkali keluar masuk mobil dengan membawa dan menurunkan BBM. Adapun lokasi penimbunan BBM solar di wilayah hukum Polsek Tampan, Jalan Melati, Kota Pekanbaru. itu saat investigasi dilakukan oleh sejumlah awak media terlihat banyak mobil mobil fuso dan mobil tanki pertamina Biru putih tersebut ,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media melakukan Investigasi di lapangan, ditemukan benar terjadi penimbunan BBM.

Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di sebuah gudang tersebut, yang berada di Jalan melati kota pekanbaru, warga berharap untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pertamina.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Jalin Komunikasi Kamtibmas di Kelurahan Cicurug

Di lapangan sesuai hasil investigasi Tim Awak Media terlihat Mobil modifikasi bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari Setiap SPBU- SPBU mobil lansiran di setiap SPBU yang ada di Pekanbaru dengan harga sesuai tertera di SPBU tersebut. Bahkan sampai keluar daerah Kota Pekanbaru, “Kemudian para mafia BBM ilegal tersebut menjual kembali kepada pabrik-pabrik.

Saat awak media mempertanyakan hal ini kepada berinisial Frans Gultom Diduga selaku pemilik gudang tersebut , sudah bertahun-tahun menjalankan usaha tersebut.

Kepada awak media masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, “berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau” Jangan Pilih Kasih Dalam Mengenai persoalan ini,menurut satu warga yang enggan disebutkan nama , Gudang BBM SOLAR ILEGAL tersebut dulu pernah ditutup dan kini Dibuka lagi entah “dapat angin dari sampai aktivitas gudang bbm solar ilegal beroperasi,”Ujar warga yang enggan disebutkan namanya

Baca Juga :  Diduga Kangkangi UU Advokat, Pengacara Viral Pekanbaru diberhentikan Secara Tetap

Ditambahkan warga itu, diduga penimbunan dan bisnis terselubung BBM ini, maka diharapkan mendapat perhatian khusus dari Kapolda RIAU Bapak Irjen M IQBAL terkait bisnis gudang bbm solar ilegal tersebut

“Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU. Diharapan masyarakat kasus bisnis ilegal BBM ini bisa segera ditindak dan dijadikan atensi khusus dari Kapolda Riau.

Ditempat terpisah, Tim investigasi Awak Media mengatakan, Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar

Penulis : Tim Pimpinan Redaksi

Berita Terkait

Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
Ini Sudah Melanggar :Tahanan Babak Belur di Polres Pelalawan ,Kriminalisasi atau Penegakan Hukum?
Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan, Pakar Hukum: “Hukum Tak Efektif Tanpa Deteksi Dini”
DPP-SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau di Evaluasi Bukan TPP ASN
Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe
“Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!”
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja “Bahan-Bahan Lainnya” TA 2023-2024 Tembus 65 M
Berkat Swadaya Masyarakat dan Orang Bermurah Hati, Pengerjaan Jalan Berlobang di Harapan Jaya Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB