Viral..!! Merasa KEBAL HUKUM Gudang BBM SOLAR ILEGAL Diduga MILIK Oknum Frans Gultom beroperasi dan Buka Kembali ,Kok bisa ?

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:10 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Pekanbaru – Beberapa Kasus Penyalah gunakan BBM yang terjadi di Gudang Penampungan BBM bersubsidi diduga tempat bisnis ilegal dengan ragam modus diantaranya dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar. Hal tersebut dikatakan warga sekitar kepada TIM investasi awak media pada Sabtu (08/03/2025) saat melakukan Investigasi bersama dengan sejumlah awak media (wartawan),

Dikatakan warga itu, di lokasi penampungan BBM kerap terlihat secara berulangkali keluar masuk mobil dengan membawa dan menurunkan BBM. Adapun lokasi penimbunan BBM solar di wilayah hukum Polsek Tampan, Jalan Melati, Kota Pekanbaru. itu saat investigasi dilakukan oleh sejumlah awak media terlihat banyak mobil mobil fuso dan mobil tanki pertamina Biru putih tersebut ,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media melakukan Investigasi di lapangan, ditemukan benar terjadi penimbunan BBM.

Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di sebuah gudang tersebut, yang berada di Jalan melati kota pekanbaru, warga berharap untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pertamina.

Baca Juga :  Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

Di lapangan sesuai hasil investigasi Tim Awak Media terlihat Mobil modifikasi bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari Setiap SPBU- SPBU mobil lansiran di setiap SPBU yang ada di Pekanbaru dengan harga sesuai tertera di SPBU tersebut. Bahkan sampai keluar daerah Kota Pekanbaru, “Kemudian para mafia BBM ilegal tersebut menjual kembali kepada pabrik-pabrik.

Saat awak media mempertanyakan hal ini kepada berinisial Frans Gultom Diduga selaku pemilik gudang tersebut , sudah bertahun-tahun menjalankan usaha tersebut.

Kepada awak media masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, “berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau” Jangan Pilih Kasih Dalam Mengenai persoalan ini,menurut satu warga yang enggan disebutkan nama , Gudang BBM SOLAR ILEGAL tersebut dulu pernah ditutup dan kini Dibuka lagi entah “dapat angin dari sampai aktivitas gudang bbm solar ilegal beroperasi,”Ujar warga yang enggan disebutkan namanya

Baca Juga :  Babinsa Pendamping Basmi Gulma Penyiapan Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan

Ditambahkan warga itu, diduga penimbunan dan bisnis terselubung BBM ini, maka diharapkan mendapat perhatian khusus dari Kapolda RIAU Bapak Irjen M IQBAL terkait bisnis gudang bbm solar ilegal tersebut

“Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU. Diharapan masyarakat kasus bisnis ilegal BBM ini bisa segera ditindak dan dijadikan atensi khusus dari Kapolda Riau.

Ditempat terpisah, Tim investigasi Awak Media mengatakan, Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar

Penulis : Tim Pimpinan Redaksi

Berita Terkait

Alwis Septian, Maksimalkan Pelayanan Selama Bulan Suci Ramadhan Utamakan Kebutuhan Masyarakat Kelurahan Bencah Lesung
Dewan dan Pengurus Kin Men Riau Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Merasa Jadi Pejabat Paling Bersih, Ketua KNPI Riau Sentil dan Ingatkan Gubernur Abdul Wahid Soal Kasus Korupsi di DPRD Tempo Lalu
BEM Sekota Pekanbaru dan Polda Riau Bantu Korban Banjir di Kampung Nelayan
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Sagu Sagu Lukit Tahap V, Kasipenkum: Saksi diperiksa Hampir 30 Orang
Kabar Tentang Bos Besar PT First Resources di Periksa Satgas PKH, Ketua KNPI Riau Bilang ini
Baru Saja Dilantik Menjadi Gubernur, Telinga Abdul Wahid di Sentil Ketua KNPI Riau, Masalah Apa?
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 15:49 WIB

Memakmurkan Masjid Jami’ Asy Syahid Jatijajar dengan Salat Tarawih

Senin, 10 Maret 2025 - 15:41 WIB

M Mahfullah Apresiasi Silaturahmi dan Bukber FOPI Sumut

Senin, 10 Maret 2025 - 15:39 WIB

Australia vs Indonesia: Pembuktian Kluivert

Senin, 10 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Turun ke Jalan Bagi-bagi Takjil

Senin, 10 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kemenkum Sumut dan Biro Hukum Setda Provsu Perkuat Sinergi Pasca Perubahan Orta

Senin, 10 Maret 2025 - 15:21 WIB

Kemenkum Sumut Hadir di Ramadhan Fair XIX Kota Medan, Promosikan Layanan KI dan AHU

Senin, 10 Maret 2025 - 15:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dorong Keikutsertaan Lurah Kota Medan dalam PJA Tahun 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 15:14 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Berita Terbaru

BREBES

Berkah Ramadhan,Polres Brebes Berbagi Ta,jil

Senin, 10 Mar 2025 - 15:42 WIB

REGIONAL

M Mahfullah Apresiasi Silaturahmi dan Bukber FOPI Sumut

Senin, 10 Mar 2025 - 15:41 WIB

REGIONAL

Australia vs Indonesia: Pembuktian Kluivert

Senin, 10 Mar 2025 - 15:39 WIB