Polisi Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam di Sumut

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:26 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara telah melaksanakan operasi penindakan terhadap mobil penumpang berplat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal.

Operasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 Maret hingga 7 Maret 2025, dan menindak empat unit kendaraan yang beroperasi tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan hasil pelaksanaan, disebutkan bahwa dua unit Toyota Hiace dan dua unit Mitsubishi L300 diamankan karena melanggar pasal 288 ayat 3, 308, serta pasal 173 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Kendaraan-kendaraan tersebut ditahan di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Sumut serta Dinas Perhubungan Kota Medan.

Angkutan penumpang berplat hitam dinilai merugikan angkutan umum resmi berplat kuning. Selain menyebabkan persaingan tidak sehat, kendaraan ini juga tidak menerapkan standar tarif yang ditentukan oleh peraturan. Lebih jauh, penumpang yang menggunakan jasa angkutan ilegal ini tidak mendapatkan perlindungan asuransi dan jaminan keselamatan.

Baca Juga :  Sejak 2022-2024, 82 Sumur Bor Air Bersih Program Unggulan Kasad Dibangun Diwilayah Kodim 0210/Taput

“Selain merugikan pengusaha angkutan resmi, penggunaan kendaraan pribadi untuk mengangkut penumpang juga berpotensi membahayakan karena tidak melalui uji kendaraan dan tidak memiliki izin trayek.

Dihimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa travel liar karena jika terjadi kecelakaan, pengguna jasa angkutan plat hitam tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.”
ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumut, Kompol Rika S. Sigalingging, S.I.K., M.H kepada wartawan Senin, (10/3/2025).

Baca Juga :  PalmCo Regional 1 Medan Lepas PS PTPN III Menuju Liga 3 Tingkat Nasional

Pihak kepolisian juga menegaskan agar para pengusaha angkutan plat hitam segera mengurus izin operasional mereka. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pemilik angkutan ini melengkapi izin usahanya,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian merekomendasikan agar operasi semacam ini dilakukan secara berkelanjutan serta dikoordinasikan dengan instansi terkait. Selain itu, diberikan usulan untuk memperketat aturan terhadap kendaraan yang beroperasi tanpa izin serta memberikan sanksi lebih tegas bagi pelanggar guna memberikan efek jera.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan transportasi yang legal dan aman, serta menekan angka kecelakaan akibat penggunaan angkutan ilegal. (Wahyu Prabudi(

Berita Terkait

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu
Berbagi hasil kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.
Denpom I/5 Medan Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan
KEPALA SD NEGERI 030319 SUMBUL KARO APRESIASI BABINSA KORAMIL 04/TIGALINGGA: BANGUN KARAKTER GENERASI EMAS INDONESIA 2045
Mantap..!! Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Lakukan Restorative Justice Dalam Perkara KDRT
BABINSA KORAMIL 04/TIGALINGGA JADI PEMBINA UPACARA DI SD NEGERI 030319 SUMBUL KARO, TEGASKAN PENTINGNYA GENERASI EMAS INDONESIA 2045
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Parbuluan, Sampaikan Pesan Moral Kepada Siswa
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Bantu Petani Panen Cabe Merah di Kabupaten Dairi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 13:16 WIB

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Senin, 10 Maret 2025 - 12:34 WIB

Berbagi hasil kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Senin, 10 Maret 2025 - 11:44 WIB

Denpom I/5 Medan Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 07:26 WIB

KEPALA SD NEGERI 030319 SUMBUL KARO APRESIASI BABINSA KORAMIL 04/TIGALINGGA: BANGUN KARAKTER GENERASI EMAS INDONESIA 2045

Senin, 10 Maret 2025 - 07:18 WIB

Mantap..!! Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Lakukan Restorative Justice Dalam Perkara KDRT

Senin, 10 Maret 2025 - 06:40 WIB

BABINSA KORAMIL 04/TIGALINGGA JADI PEMBINA UPACARA DI SD NEGERI 030319 SUMBUL KARO, TEGASKAN PENTINGNYA GENERASI EMAS INDONESIA 2045

Senin, 10 Maret 2025 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Parbuluan, Sampaikan Pesan Moral Kepada Siswa

Senin, 10 Maret 2025 - 06:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Bantu Petani Panen Cabe Merah di Kabupaten Dairi

Berita Terbaru