Nasionaldetik.com , Pekanbaru,- terkait pemberitaan yang ditampilkan oleh salah satu media online, dengan fakta dan bukti yang jelas. Sehingga menjadi Boomerang bagi pemilik usahanya 08/03/2025. Selasa (11/03/2925)
Dalam pemberitaan tersebut jelas dengan Poto yang sambil, tapi dengan nada keras diduga wartawan yang membengking dengan inisial AR memaki dan mencaci dengan kata yang tak pantas melalui wa dengan nomor 08527850xxxx gambar wa terlampir.
Namun disayang beberapa media online ikut meklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tak benar dengan judul sudah lama tidak beraktivitas, padahal 2 hari sebelumnya awak media dan rekan mendatangi tempat tersebut masih beroperasi.
Kuat dugaan media yang meklarifikasi dibayar oleh pemilik usaha, sehingga berani memberi pemberitaan yang tak benar kepada publik. Ini harus menjadi perhatian Dewan pers sehingga pungsi media dan wartawan itu jelas.
Media yang meklarifikasi pemberitaan sesuai dengan bukti Poto sebaiknya di laporkan ke Dewan pers sebagai penyalahgunaan wewenang, dan pelaporan kepada pihak berwajib dengan laporan kerjasama dengan mafia minyak yang dapat merugikan Negara.
Adapun media yang tergolong menyalahgunakan fungsinya
1. mentengnews.com
2. mahkotariau.com
3. www.curaian.com
4. Globalsrimingnews.com
5. Siberkiriminal.com
6. Terkini24.online
7. Siberpublik.online
8. Indonesiaterkini.id
9. Faktawicara.id
10. garudasakti.id
11. suaraaktual.co
12. radarblambangan.com
13. detikterkini24.com
Semua media ini diduga tidak patuh dengan aturan dewan pers.
Penulis : Tim Pimpinan Redaksi Indonesia