Medan
Dalam rangka menyesuaikan perubahan fungsi dan tugas akibat transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara melakukan audiensi dan koordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/03/2025).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provsu ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdianysah, dan disambut oleh Kepala Biro Hukum Setda Provsu, Aprilla H. Siregar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah membahas tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum Sumut yang mengalami perubahan organisasi dan tata kerja sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 Tentang Kementerian Hukum dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Selain itu, Kemenkum Sumut dan Setda Provsu Sumut akan bersinergi dalam hal pemberian Bantuan Hukum yang dikelola Kanwil Kemenkum Sumut dengan program bantuan hukum Biro Hukum Setda Provsu. Rencana pengembangan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan dan desa menjadi salah satu fokus utama, guna memastikan akses bantuan hukum bagi masyarakat lebih dekat dan mudah dijangkau.
Dengan adanya koordinasi ini, kedua belah pihak berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat layanan hukum bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas penyusunan peraturan daerah di Sumatera Utara.(AVID/ril)