Medan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah membuka Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sumatera Utara. (05/03/25)
Kegiatan Rapat yang diikuti oleh seluruh perancang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara ini diselengarakan dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi perancang pada setiap jenjang, baik itu perancang ahli madya, perancang ahli muda dan perancang ahli pertama yang terdapat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Penguatan tugas pokok pengharmonisasian dan penyusunan produk hukum daerah dari mulai permohonan masuk, prosesnya maupun pelaporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dengan seluruh perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara guna mengetahui kendala dan permasalahan yang ada serta mengambil kebijakan untuk langkah kedepan.(AVID/ril)