Kanwil Kemenkum Sumut Dorong Keikutsertaan Lurah Kota Medan dalam PJA Tahun 2025

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:17 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Dalam rangka mendorong keikutsertaan lurah di wilayah Kota Medan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut melakukan koordinasi dan pendampingan terkait Pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 di Kecamatan Medan Helvetia dan Kecamatan Medan Johor.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 05 Maret s.d 06 Maret 2025 yang bertujuan untuk mendorong para Lurah di Kota Medan mendaftarkan diri dalam kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Sumut disambut oleh Camat dan seluruh Lurah yang berada di Kecamatan Helvetia dan Kecamatan Medan Johor. Tim Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa kegiatan PJA merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja lurah yang selama ini telah berhasil menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat dalam lingkup nonlitigasi.

Baca Juga :  Obrolan Penuh Kekeluargaan Babinsa Plosokerep Beserta Warga

Melalui kegiatan ini diharapkan akan menambah pemahaman setiap Lurah dalam menangani berbagai permasalahan di tengah masyarakat dan dapat segera mendaftar dan mengikuti seluruh rangkaian PJA Tahun 2025 serta mendapatkan penghargaan.(AVID/ril)

Berita Terkait

Memakmurkan Masjid Jami’ Asy Syahid Jatijajar dengan Salat Tarawih
M Mahfullah Apresiasi Silaturahmi dan Bukber FOPI Sumut
Australia vs Indonesia: Pembuktian Kluivert
Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Turun ke Jalan Bagi-bagi Takjil
Kanwil Kemenkum Sumut Lakukan Pengharmonisasian Empat Rancangan Peraturan Wali Kota Medan
Kemenkum Sumut dan Biro Hukum Setda Provsu Perkuat Sinergi Pasca Perubahan Orta
Kemenkum Sumut Hadir di Ramadhan Fair XIX Kota Medan, Promosikan Layanan KI dan AHU
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:44 WIB

203,6 Gram Sabu Satresnarkoba Amankan Pengedar

Senin, 10 Maret 2025 - 06:10 WIB

1.397 Unit Rumah Disiapkan Untuk TNI dan MBR Dibangun

Senin, 10 Maret 2025 - 05:35 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:50 WIB

Pawon Jaber Siap Melayani Dengan Sepenuh Hati

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:09 WIB

Gerai Z-Ifthar, Pacu Produktivitas UMKM Saat Ramadhan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:05 WIB

BUJAMIL, Mengemban Misi Kemanusiaan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:01 WIB

TPA Overload, Perlu Akselerasi Penuntasan Masalah Sampah Dari Hulu Sampai Hilir

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:17 WIB

Jumat Curhat Polres Brebes, Bagikan Sembako dan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru