Nasionaldetik.com , Banyumas – Sungguh ini yang terjadi beberapa pimpinan redaksi media yang turun dilapangan dan mengantongi bukti- bukti dilapangan yang terjadi kemarin tgl 08-03-2025 sekitar jam 13.00 di lokasi SPBU 44.531.36. Minggu (09/04/2025)
Anggota IWO Indonesia sebagai Kabid perencanaan SDM mengomentari tentang hal ini mengatakan ,” ini sudah melanggar kode etik jurnalistik para pimpinan redaksi segera memberikan tindakan kepada anggotanya ,” tegasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak itu saja pimpinan redaksi juga yang kemarin ikut memantau memberikan bukti bahwa ada salah satu wartawan dari media Buser SKM menelfon whattsap mengatakan ,” mas kalok kalok segitu gak mampu dan ada salah satu oknum APH sebagai Kanit mengatakan, biarkan saja mas ,”jelasnya
Dari kutipan percakapan diatas menunjukan bahwa adanya dugaan pembiaran atas merajalelanya mafia solar yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas -Jawa Tengah.
Jadi Kapolres Banyumas harus tindak tegas dan selidiki oknum tersebut agar mengetahui dugaan – dugaan oknum anggota ada yang ikut serta didalam organisasi mafia solar.
Kami pun beberapa pimpinan redaksi akan kami kumpulkan untuk mendiskusikan tentang hal – hal yang akan kita siapkan bukti – bukti untuk melaporkan beberapa kepada Dewan Pers dan Mabes Polri.
Penulis : Tim Pimred