Komandan Kodim 0422/LB Anggap, Dr Yunada Arpan tidak Memahami Undang-Undang

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:51 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Lampung Barat – Menanggapi Komentar tanggapan Dr. Yunada Arpan salah seorang akademisi dari STIE Gentiaras Bandar Lampung,

Soal  Ultimatum Dandim 0422/ Lampung Barat, Letnan Kolonel Inf Rinto Wijaya, sebagai Ketua Satgas Penanganan Konflik Satwa yang meminta masyarakat harus keluar dari kawasan TNBBS, diminta segera meninggalkan wilayah itu dianggap bukan suatu solusi, dengan alasan akan berdampak kepada kehidupan sosial ekonomi dan ketentraman semua pihak.

Orang nomor satu Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya S.A.P I.POL., M.HAN beranggapan Dr Yunada Arpan tak memahami undang – undang.

Menurutnya, sebelum mengeluarkan statemen semacam itu, Akademisi STIE Gentiaras Bandar Lampung itu mempelajari Undan Undang Peraturan Presiden Perpres 05 Tahun 2025, tentang penertiban kawasan hutan. Ayat 1 huruf c. Penertiban kegiatan perkebunan di kawasan hutan konservasi tidak memiliki perizinan berusaha dikenakan sangsi adminstratif, sangsi pidana dan  dilakukan penguasa kembali.

Perburuan, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan/memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, melanggar UU No32 Tahun 2024 pasal 40 A ayat 2 huruf d, ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun paling lama 15 (lima belas tahun) pidana denda.

Baca Juga :  Viral...!! Anggaran Pendidikan Kurangnya Perhatian Pemerintahan Propensi Lampung

Pembukaan lahan, mengerjakan, menggunakan, dan/atau menududuki kawasan hutan secara tidak sah, UU Cipta Kerja pasal 36, angka 27 yang mengubah ketentuan, pasal 50 UU No 42 Tahun 1999, tentang kehutanan ancaman pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp7.500.000.000.00. (Tujuh Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

“Jadi Dr Yunada Arpan itu gak paham Undang-undang,” jelas Perwira TNI itu singkat.

Berita Terkait

Parosil Tekankan Penyelesaian Konflik TNBBS dan Satwa Liar di Suoh dan BNS Libatkan Suluruh Aspek
Sat Lantas Polres Lampung Barat Laksanakan Evakuasi dan Bantu Masyarakat Terkait Laka Lantas Tunggal di Pekon Hantatai
Viral…!! Permainan Mafia – Mafia Solar & Pertalite Merajalela ,SPBU Pekon Way Jambu Diduga Ikut Bermain
HIPMI Siap Gandeng Pemerintah Baru, Fokus Optimalisasi Pertumbuhan UMKM dan Gelar HIPMI Fest
Ketua TP PKK Lambar Dilantik, Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Parosil Minta Sekolah SMA, SMK Sederajat di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur
PJ.Bupati Lampung Barat Pinpin Langsung Rakor Kegiatan Belajar Mengajar
Jelang Purnatugas, Pj Bupati Nukman Pamitan ke Pegawai Pemkab Lambar

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 15:49 WIB

Memakmurkan Masjid Jami’ Asy Syahid Jatijajar dengan Salat Tarawih

Senin, 10 Maret 2025 - 15:41 WIB

M Mahfullah Apresiasi Silaturahmi dan Bukber FOPI Sumut

Senin, 10 Maret 2025 - 15:39 WIB

Australia vs Indonesia: Pembuktian Kluivert

Senin, 10 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Turun ke Jalan Bagi-bagi Takjil

Senin, 10 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kemenkum Sumut dan Biro Hukum Setda Provsu Perkuat Sinergi Pasca Perubahan Orta

Senin, 10 Maret 2025 - 15:21 WIB

Kemenkum Sumut Hadir di Ramadhan Fair XIX Kota Medan, Promosikan Layanan KI dan AHU

Senin, 10 Maret 2025 - 15:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dorong Keikutsertaan Lurah Kota Medan dalam PJA Tahun 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 15:14 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Berita Terbaru

BREBES

Berkah Ramadhan,Polres Brebes Berbagi Ta,jil

Senin, 10 Mar 2025 - 15:42 WIB

REGIONAL

M Mahfullah Apresiasi Silaturahmi dan Bukber FOPI Sumut

Senin, 10 Mar 2025 - 15:41 WIB

REGIONAL

Australia vs Indonesia: Pembuktian Kluivert

Senin, 10 Mar 2025 - 15:39 WIB