Brebes//nasionaldetik.com – Merespons maraknya persoalan sampah di Kabupaten Brebes, Dinas Lingkungan Hidup menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan sampah terintegrasi bersama dengan jajaran dinas terkait yang dibuka Wakil Bupati Brebes Wurja SE di Aula Lt 2 Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Kamis (6/3/2025).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Brebes Wurja membahas soal penanganan sampah dari hulu sampai hilir.
Dijelaskan, produksi sampah di Kabupaten Brebes mencapai seribu ton per hari. Produksi sampah mayoritas dari sektor rumah tangga sebanyak 800 ton dan 200 ton sampah berasal dari sektor industri atau perusahaan. Tingginya produksi sampah, sampai dengan saat ini masih menjadi masalah serius bagi Kabupaten Brebes.
“Permasalahan sampah dimulai dari TPA yang sudah overload, maka perlu akselerasi penuntasan masalah sampah dari hulu hingga hilir. Penanganan juga harus dilakukan dengan cara kolaborasi dengan beberapa OPD terkait, hingga desa-desa,” kata Wakil Bupati Wurja usai rapat.
Untuk hulu, lanjut Wurja, perlu ada regulasi di tíngkat desa dengan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah tingkat desa. Kemudian, melakukan perubahan perilaku masyarakat melalui komunikasi dan edukasi yang melibatkan tim sanitarian dari puskesmas di Kabupaten Brebes, serta membutuhkan peran Tim Penggerak PKK.
Lanjut Wurja, harus ada aturan yang mewajibkan pilah sampah dari rumah, serta mengaktifkan peran bank sampah. Pengelolaan TPS 3R juga harus didampingi dinas terkait, seperti dinas pertanian untuk pemanfaatan produk pupuk organiknya. Untuk hilir, harus ada peningkatan sarpras untuk pengumpulan dan penanganan sampah, membangun industri pengelolaan sampah dan melakukan penataan TPA,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan posisi saat ini secara eksisting kondisi TPA kita sudah masuk dalam kategori yang overload dan ini harus diseriusi dengan penanganan yang maksimal. Karena pemerintah pusat Kementerian Lingkungan Hidup, melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum sudah memberikan pendampingan dari awal bulan Januari sampai dengan saat ini, pemerintah daerah di 343 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk menata agar TPA-nya tidak lagi menjadi TPA open dumping.
Selanjutnya, sampah liar yang ada di Kabupaten Brebes yang terdata ada 80 spot sampah liar. Pihaknya terus melakukan yang kami lakukan saat ini adalah pengangkutan dari lokasi sampah liar sampai ke TPA. Namun karena Armada terbatas hanya mampu penanganan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Pengangkutan sampah liar ini menjadi kendala bagi kita,” ungkap La Ode.
Pihaknya akan terus mengupayakan Brebes benar-benar bersih dari sampah.
“Dan Alhamdulillah, dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Brebes mendapatkan alokasi tambahan APBD 2025 sebanyak Rp5 miliar untuk membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Kaliwlingi menjadi pupuk organik,” pungkas La Ode.( ** )