Oknum Pengeroyokan Segera di Tangkap, Polres Segera Tindak Tegas Dengan Hal Ini

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:35 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , KARAWANG – Buntut keributan antara aktivitis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) dengan sejumlah tukang parkir di area kuliner Tuparev Karawang, menyebabkan salah seorang jurnalis yang berada di lokasi ikut dikeroyok oleh sejumlah oknum tukang parkir.

Opik, salah seorang wartawan yang ikut mendokumentasikan peristiwa keributannya tak luput dari bogem mentah yang dilakukan beberapa oknum tukang parkir yang tersulut emosi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun beberapa kali berteriak mengaku sebagai wartawan, tetapi Opik tetap digebukin oleh sekitar empat orang oknum tukang parkir di Jalan Tupatev.

Alhasil, Opik mengalami luka memar (merah) di bagian mata dan benjol-benjol di beberapa bagian kepala. Tubuhnya juga terasa sakit, karena mendapat tendangan saat dikeroyok.

“Bukan dipukulin bang, tapi digebukin. Ditendang-tendang meski saya sudah dibawah. Ada sekitar empat orang,” tutur Opik, saat dihubungi awak media, Sabtu (8/3/2025) malam.

Baca Juga :  Banyaknya  Kantor Desa Yang Lalai Tidak Memasang Foto Presiden Dan Wakil Presiden Kita Sekarang

Atas kejadian ini, Opik sudah melaporkan kasus pengeroyokannya ke Polsek Karawang Kota. Dan IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) ikut mengawal kasus dan laporan penganiayaanya.

Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra A.md, CHRM menegaskan, kasuistik antara insiden keributan aktivis KAMI dengan tukang parkir dan insiden pengeroyokan terhadap wartawan harus dipisahkan.

Terlebih jurnalis Opik sudah menegaskan tidak ada afiliasi dengan KAMI. Sehingga kehadirannya di lokasi murni sebagai wartawan yang sedang melakukan kegiatan kerja-kerja jusnalistik.

“IWO Indonesia akan mengawal laporan polisinya. Karena ini jelas bentuk tindakan kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-undang,” tuturnya.

Ditegaskan Syuhada, kerja-kerja wartawan jelas dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Jaga Harkamtibmas, Personil Polsek Cikijing Berikan Imbauan Kepada Security SPBU

Yaitu dimana Pasal 18 ayat (1) menjelaskan : “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Jika wartawan saja dikirminalisasi, bagaimana dengan masyarakat biasa. Pihak kepolisian jelas harus menangkap para pelaku pengeroyokannya,” tegas Syuhada.

Tidak itu saja pimpinan redaksi nasionaldetik.com Ir. Edi S mengatakan ,” ini sudah sangat keterlaluan oknum tukang parkir kepada wartawan untuk aparat penegak hukum segera tangkap para pelaku oknum tukang parkir 1 X 24 jam,” tegasnya

Penulis : Tim Iwo Indonesia

Berita Terkait

*Bupati Bogor di minta pecat kades Pabuaran jika terbukti bersalah*
Ketua GAMA PENA Bogor Apresiasi TNI-Polri Dalam Penanganan Banjir Bandang Pelabuhan Ratu
PNIB Mengutuk Keras Aksi Pembubaran Ibadah di Bandung, Tindak Tegas Para pelaku Intoleransi Penyeru Khilafah Pelaku Terorisme yang Nodai Ramadhan
PNIB dan Pagar Nusa Kota Bekasi Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir, Amalkan Panca Prasetya dan Implementasikan Pancasila
Kunjungi Yonarmed 10, Pangkostrad Tekankan Penguasaan Alutsista bagi Prajurit
Dandim 0607/Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Pasca Banjir.
Polsek Kasokandel Salurkan Bantuan Sosial kepada Lansia di Bulan Ramadan
Unit Reskrim Polsek Cigasong Amankan Beberapa Botol Miras dalam Ops Pekat Lodaya 2025 di Kecamatan Cigasong

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:06 WIB

Warung Kopi, Ruang Dialog: Babinsa Mendengar, Masyarakat Berbicara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:36 WIB

Mengangkat Potensi Lokal: Babinsa Dukung UMKM Roti Rumahan di Dairi

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Gerak Cepat Tangani SMPN 4 Wanasari

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:10 WIB

Kesbangpol M phatan menghadiri acara penyambutan dan tasyakuran bupati dan wakil bupati, Batanghari

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Syafari Ramadhan Bupati Tebo,Serahkan Bantuan Paket sembako kepada lansia.

Senin, 10 Maret 2025 - 06:10 WIB

1.397 Unit Rumah Disiapkan Untuk TNI dan MBR Dibangun

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:02 WIB

Perangkat Desa dan Honorer Belum Terima Gaji Sepenuhnya, Keuangan Kabupaten Batanghari Bermasalah

Berita Terbaru