Polres Tulungagung Ungkap Empat Kasus Peredaran Bahan Peledak Ilegal

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:52 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Nasionaldetik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak (handak) dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tulungagung.

Lokasi dan Penangkapana polisi pada kasus pertama terungkap di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, pada 17 Februari 2025. Polisi menangkap tersangka MCD (19) yang diduga menjual bubuk mercon seberat 2 kg. Barang tersebut dijual melalui sistem COD setelah dirakit sendiri dengan mencampurkan belerang, KClO, dan serbuk aluminium.

” Kasus kedua terjadi di pinggir jalan Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, pada 27 Februari 2025. Polisi menangkap dua tersangka, BKR (19) dan ABK (17), dengan barang bukti 5 ons bubuk mesiu.

Kasus ketiga terungkap di teras MTS NU Plus, Kecamatan Besuki. Seorang remaja berinisial MFF (15) ditangkap setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari tersangka sebelumnya. Polisi menemukan bubuk mesiu seberat 3 kg dan ratusan gulungan petasan setengah jadi.

Kasus keempat terjadi di pinggir jalan Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, pada 5 Maret 2025. Polisi menangkap MIR (17) dengan barang bukti puluhan petasan siap ledak berbagai ukuran serta bahan pembuat mesiu.

Modus Operandi yang dipakai para pelaku kali ini yaitu mendapatkan bahan baku dari pembelian daring, lalu merakitnya menjadi bubuk mesiu yang dikemas dalam gulungan kertas sebagai petasan. Petasan ini kemudian diperjualbelikan secara ilegal.

Alhasil Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk:

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tegaskan Pelantikan Pejabat Bebas Mahar: Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

1.Bubuk mesiu: 2 kg, 5 ons, dan 3 kg dari berbagai TKP.

2.Petasan siap ledak: Lebih dari 470 buah dengan berbagai ukuran.

3.Alat peracikan: Timbangan digital, gunting, saringan, cobek, dan kayu pengaduk.

4.Dokumentasi transaksi: Kardus dengan resi pembelian bahan peledak.

Ancaman Hukuman untuk Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran bahan peledak tanpa izin. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Tulungagung mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Polisi juga akan terus melakukan operasi untuk mencegah penyebaran bahan peledak yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Penulis : Evan

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB