Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Polda Jateng Awali Tahun 2025 dengan Selamatkan 140 Ribu Jiwa Masyarakat

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:21 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jateng-Kota Semarang//nasionaldetik.com – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, serta dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga perwakilan elemen masyarakat.

Dalam kegiatan itu, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 26 kilogram sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp 31,15 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025, yang turut mengamankan empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam tong berisi campuran air dan asam sulfat (H2SO4). Sebelum dimusnahkan, barang bukti di cek oleh Bidlabfor Polda Jateng untuk menentukan keasliannya.

Baca Juga :  Eks Kepala Desa Kedungbokor Ditangkap, Uang Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Karaoke  

Proses pemusnahan seluruh barang bukti memakan waktu sekitar 1 jam. Proses ini dinilai lebih cepat dan murah serta efektif dalam pelaksanaannya.

” Alhamdulillah metode ini cukup efektif tadi kita saksikan bersama hanya butuh waktu kurang lebih 1 jam. Hasil yang awalnya positif semua setelah dilakukan pemusnahan jadi negatif,” terang Dirresnarkoba

Selanjutnya petugas Labfor mengecek sampel larutan hasil pemusnahan dan hasilnya negatif mengandung methamfetamine dan ekstasi. Artinya dari proses pemusnahan dilakukan sudah tidak ada sisa residu barang bukti yang tertinggal, seluruhnya larut dimusnahkan.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Anwar Nasir turut mengungkapkan capaian kinerja Ditresnarkoba Polda Jateng dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba selama 4 tahun terakhir (2021-2024). Selama setahun terakhir (2023-2024) jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai 108,1 Kg. Jumlah ini meningkat sebanyak 506 % dari tahun 2023 yang mengamankan 17,8 Kg Sabu.

Peningkatan juga diraih dari hasil jumlah pil ekstasi yang diamankan. Dari 3.740 butir di tahun 2023, menjadi 38.499 butir di tahun 2024 atau meningkat 927 %. Dirresnarkoba menyebut peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

Baca Juga :  Polres Tegal Berhasil Tangkap 1 Tahanan Lagi yang Kabur dari Rutan

“Alhamdulillah melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa dapat lebih banyak. Tahun 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” ungkapnya.

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti tersebut, Polda Jateng menyebut berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Usai kegiatan pemusnahan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Berita Terkait

Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka
Upaya Pencegahan PMK Di Desa Kalinanas Boyolali
Heboh….!!! Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya. Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah
Wooooow….!!! Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI