Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Sidang TPP Bahas Pemindahan Warga Binaan

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:51 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Hamdi Hasibuan, serta dihadiri oleh Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Cahyono, beserta jajaran. Kamis,(06/03/2025)

Dalam sidang tersebut, berbagai aspek menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan pemindahan WBP diambil. Sebanyak 400 orang Warga Binaan dari berbagai UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara akan dipindahkan dengan tujuan sebagai upaya pemerataan terhadap over kapasitas di berbagai UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara. Ketua Sidang TPP, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sidang TPP ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan bahwa setiap keputusan terkait pemindahan WBP dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pembinaan, keamanan, dan hak-hak WBP. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Hamdi Hasibuan.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam sistem Pemasyarakatan yang bertujuan untuk menilai dan menentukan langkah terbaik bagi WBP, termasuk dalam hal pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) lain yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pembinaan mereka.

Dengan adanya sidang ini, diharapkan proses pemindahan WBP dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan prinsip pembinaan yang berkeadilan serta memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru