JAMBI – Nasional detikcom,Tim Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menjemput paksa terhadap anggota DPRD Batanghari Kamis (6/3/25).
Sumber media ini menyebutkan anggota DPRD Batanghari itu Ilhamsyah dari Fraksi PKB, Ilhamsyah dijemput paksa karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, dia ditangkap karena terlibat penipuan dan pengelapan dengan kerugian Rp 7,5 Miliar.
“Ya tadi di jemput paksa, karena di panggil tidak pernah hadir,” katanya.
Masih dari sumber yang sama Ilhamsyah di jemput paksa saat kunjungan kerja ke DPRD Muaro Jambi.
“Kita jemput di DPRD Muaro Jambi,” ujarnya.
Sumber lain menyebutkan anggota DPRD Batanghari itu terlibat dalam penipuan Deliveri Order (DO) sawit.
“Sekarang masih di periksaan, setelah itu baru kita gelar perkara, statusnya sekarang masih saksi dia dilaporkan karena penipuan DO sawit,” ucap sumber.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Iman Rachaman membenarkan bahwa ada upaya paksa untuk Anggota DPRD Batanghari.
“Ya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, nanti kita infokan lebih lanjut, statusnya masih saksi terlapor,” ujarnya.
Kata Iman dia belum bisa mengungkapkan dari fraksi mana anggota DPRD yang terlibat kasus penipuan itu.
“Kalau dari partai apa nanti saja setelah pemeriksaan,” imbuhnya.
Ilhamsyah saat ini tercatat menjabat sekertaris komisi III DPRD Batanghari dan dia juga mengemban tugas sebagai wakil ketua kehormatan.
Dia berhasil menjadi anggota dewan setelah berhasil mendapatkan suara 1867 suara di Dapal III Batanghari.