Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperda Pariwisata Batu Bara

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:22 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara, Widaruna, SE, serta tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara selaku pemrakarsa.

Baca Juga :  M. Yazid: IMO Harus Mempertegas Jatidirinya

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Labuhan Batu Utara serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

Rapat ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta selaras dengan kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah.

Baca Juga :  Kemenkumham RI Raih Opini "WTP" Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 dari BPK RI

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait substansi perubahan Ranperda, termasuk penyesuaian dengan perkembangan terbaru dalam sektor pariwisata dan kebutuhan daerah.

Dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperda yang disusun dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terstruktur dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Batu Bara, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor tersebut.(AVID/ril)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru