Kadiv Pelayanan Hukum Sumut Lantik Notaris Pengganti, Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:12 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, melantik Muhammad Razif, S.H. sebagai Notaris Pengganti dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.

Razif ditunjuk sebagai Notaris Pengganti di Kota Medan, menggantikan Notaris M. Nazif, S.H., M.Kn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, serta Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum, Syafriadi Lubis.

Baca Juga :  Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Sumut Selenggarakan Donor Darah

Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir menekankan bahwa Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan Notaris dan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Sahata mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan semua pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan oleh Notaris, termasuk Notaris Pengganti, merupakan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik.

Baca Juga :  Perluas Kreatifitas Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang Dengan Uniknya Melukis

“Kedudukan dan fungsi Notaris Pengganti sama halnya dengan Notaris. Oleh karena itu, kami harap Saudara dapat bekerja secara profesional dan tetap menerapkan prinsip kecermatan serta kehati-hatian. Perhatikan setiap aturan yang terkait, karena setiap akta yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum,” ujar Sahata.

Ia juga berharap agar pengalaman sebagai Notaris Pengganti dapat menjadi bekal berharga bagi Muhammad Razif, terutama jika di masa depan ia berkeinginan untuk menjadi Notaris penuh.(AVID/ril)

Berita Terkait

BRI Medan Putri Hijau Memeriahkan HUT TNI ke-80, Dengan Pameran dan Layanan Khusus di Lapangan Merdeka
Gerebek Sarang Sabu , Polisi Melakukan Penyamaran, Dengan Naik Betor Bikin Bandar Terkecoh.
Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara
Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku
MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Sangat miris! Modus Pinjamkan Uang Vitamin, Ibu 9 Anak Dipaksa Serahkan Anak Bayinya Untuk Diadopsi.
Wali Kota Medan Rico Waas Hadiri Peletakan Batu Pertama Vihara Bhoga Prajna di Medan Area
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sumatera Utara

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB