BOGOR//nasionaldetik.com – Soal kasus Balita ditolak Rumah Sakit (RS) Ibu dan Anak Kenari Graha Medika Desa Cileungsi Kidul kabupaten Bogor Jawa Barat mendapat sorotan dari Dinas Kesehatan kabupaten Bogor.
Terkait hal ini Dinas Kesehatan kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat dr.Dyon Rivardin menyampaikan sangat prihatin mengenai kasus penolakan pasien oleh pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat prihatin terhadap kejadian tersebut dan menghargai atas informasi ini
beberapa poin sebagai tanggapan, Sesuai dengan UU kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan dan ketentuan lainnya, setiap rumah sakit diwajibkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik tanpa diskriminasi”, ujarnya Jumat (28/2/2025)
Menurutnya Penolakan terhadap pasien harus didasarkan pada pertimbangan medis yang jelas, rumah sakit harus merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain jika tidak dapat memberikan perawatan yang memadai.
“Namun, proses ini harus dilakukan dengan cara yang baik dan dengan komunikasi yang jelas kepada pasien atau keluarganya. Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini dengan akan mengumpulkan informasi dari pihak rumah sakit yang terlibat”, terangnya
Lanjutnya hasil penelusuran akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya
“Kami mendorong pasien atau keluarganya untuk mengajukan pengaduan resmi jika merasa dirugikan. Dinas Kesehatan siap memberikan dukungan dan mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. Kami juga berkomitmen untuk seluruh faskes RS utk dapat meningkatkan pelatihan dan sosialisasi kepada tenaga kesehatan”, terangnya
Masih kata dr Dyon mengenai hak pasien dan etika pelayanan kesehatan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Dinas Kesehatan akan terus berupaya untuk memastikan setiap pasien mendapatkan haknya untuk pelayanan kesehatan yang layak”, tutupnya.
( ** )