Dinkes usut dugaan RS.Kenari Graha Medika yang tolak pasien kritis.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:56 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOGOR//nasionaldetik.com  – Soal kasus Balita ditolak Rumah Sakit (RS) Ibu dan Anak Kenari Graha Medika Desa Cileungsi Kidul kabupaten Bogor Jawa Barat mendapat sorotan dari Dinas Kesehatan kabupaten Bogor.

Terkait hal ini Dinas Kesehatan kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat dr.Dyon Rivardin menyampaikan sangat prihatin mengenai kasus penolakan pasien oleh pihak rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat prihatin terhadap kejadian tersebut dan menghargai atas informasi ini

beberapa poin sebagai tanggapan, Sesuai dengan UU kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan dan ketentuan lainnya, setiap rumah sakit diwajibkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik tanpa diskriminasi”, ujarnya Jumat (28/2/2025)

Baca Juga :  Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar di Wilayah III (Ciayumajakuning) yang di Distribusikan Oleh PT. SSBR

Menurutnya Penolakan terhadap pasien harus didasarkan pada pertimbangan medis yang jelas, rumah sakit harus merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain jika tidak dapat memberikan perawatan yang memadai.

“Namun, proses ini harus dilakukan dengan cara yang baik dan dengan komunikasi yang jelas kepada pasien atau keluarganya. Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini dengan akan mengumpulkan informasi dari pihak rumah sakit yang terlibat”, terangnya

Lanjutnya hasil penelusuran akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya

Baca Juga :  Klarifikasi Masyarakat Dan Perangkat Desa Temui Musyawarah Mendapatkan Titik Terang

“Kami mendorong pasien atau keluarganya untuk mengajukan pengaduan resmi jika merasa dirugikan. Dinas Kesehatan siap memberikan dukungan dan mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. Kami juga berkomitmen untuk seluruh faskes RS utk dapat meningkatkan pelatihan dan sosialisasi kepada tenaga kesehatan”, terangnya

Masih kata dr Dyon mengenai hak pasien dan etika pelayanan kesehatan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Dinas Kesehatan akan terus berupaya untuk memastikan setiap pasien mendapatkan haknya untuk pelayanan kesehatan yang layak”, tutupnya.

( ** )

Berita Terkait

Desa Cengal Klarifikasi Polemik PTSL: Warga Bisa Ajukan Pengembalian Dana dengan Bukti Pembayaran
Aliansi Pemerhati Hukum Apresiasi di HUT Bhayangkara ke-79, Polri Dipandang Makin Profesional dan Responsif
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Panit Samapta II Polsek Cikijing Sambangi Warga Desa Kasturi
MOU Pemkab Garut dan Unisba, Program Beasiswa Kedokteran Untuk Putra-Putri Garut Serta Pembangunan Desa
Konflik Iran Israel, PNIB : Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung
Polsek Kadipaten Gelar Patroli Dialogis Bersama Juru Parkir
Polres Majalengka Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kinerja Personel
Ps. Panit Samapta l Polsek Cikijing Sambangi Petugas Parkir, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas