Denpom I/5 Medan Telah Menyerahkan Berkas Perkara Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak ke Otmil I-02

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:46 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Denpom I/5 Medan secara resmi telah menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan kelalaian yang menyebabkan kematiannya, kepada Oditurat Militer (Otmil) I-02 Medan.

Berkas perkara yang diserahkan mencakup kasus yang melibatkan tersangka Sertu RP, anggota TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danunit Idik Tipis milik Denpom I/5 Medan Letda Cpm Pebruari Pardamean saat dihubungi awak media, Selasa (04/03) menjelaskan, penyerahan itu dilakukan pada Selasa 18 Februari 2025 lalu, didasarkan surat Dandenpom I/5 Medan Nomor R/74/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 serta Berita Acara Penyerahan Berkas Perkara yang ditandatangani pada 18 Februari 2025.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumut Matangkan Persiapan Jelang Evaluasi Zona Integritas

Proses penyerahan dilakukan oleh Sertu Rizki Nanda Fauzi Harahap dari Denpom I/5 Medan kepada perwakilan Otmil I-02 Medan, Hery Yanto Tarigan, S.H., yang bertindak sebagai Plh. Pasilah Kara.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan, Satgas Yonzipur 5/ABW Sisir Jalur Tidak Resmi di Perbatasan

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Otmil I-02 Medan sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam sistem peradilan militer.(red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 20:31 WIB

Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:21 WIB

Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:49 WIB

Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 21:43 WIB

“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”

Senin, 14 Juli 2025 - 20:50 WIB

Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya

Berita Terbaru