Tiga Sahabat IWO Indonesia Didakwa Lakukan Pemerasan, Ketum IWO Indonesia Langsung Turun Tangan Ke PN Prabumulih Berikan Advokasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:01 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Prabumulih – Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Perkara Pidana Nomor 16/Pid.B/2025/PN Pbm dengan Terdakwa a.n Sandi dan Ichsan, dan Perkara Pidana Nomor: 17/Pid.B/2025/PN Pbm dengan Terdakwa a.n Fajar kembali di Sidang di ruang Sidang Tirta PN Prabumulih kini masuk dalam Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi-saksi dan Barang Bukti, Senin (03/03/2025).

Sidang Perkara Kasus dugaan Pemerasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Melina Safitri, SH, dengan Hakim Anggota, Winda Yuli Kurniawati SH MH, dan Norman Mahaputra SH, serta Panitera Pengganti Ahmad Tri Habibi SH MH, sedangkan Jaksa Penuntut Umumnya yakni Muhammad Ilham SH dan Efran SH. Sementara ketiga terdakwa langsung didampingi Kuasa Hukum NR Ichang Rahardian SH MH yang juga selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia guna melakukan Pembelaan terhadap ketiga terdakwa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa Dugaan Pemerasan yang diduga dilakukan awak media online yang tergabung di dalam Organisasi IWO Indonesia di DPD IWO Indonesia Ogan Ilir berinisial Sandi dan Ichsan, dan di DPD IWO Indonesia Prabumulih ini berinisial Fajar tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR Ichang Rahardian SH MH, menurutnya, meski kasus ini merupakan kasus pidana umum, dan bukan merupakan Rana Kode Etik Jurnalistik, namun selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia dan juga sebagai Lawyer serta sebagai orang tua dari sahabat IWO Indonesia, sudah sepatutnya kita juga memberikan support dan advokasi atau pendampingan hukum bagi mereka bertiga, apalagi kasus dugaan Pemerasan yang dilakukan ketiganya sebagaimana dimaksud pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara, ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Berbek Ungkap Kasus Judi Togel di Sumberurip

Untuk itu kita langsung ke Kota Prabumulih dan memberikan pendampingan hukum bagi ketiganya.

“Terkait benar atau salahnya ketiga terdakwa tersebut kita tetap yakin putusan Hakim majelis persidangan merupakan yang seadil-adilnya bagi klien yang juga anggota kita ini, sebab apapun putusan majelis hakim tetap kita hargai dan kita junjung tinggi, tugas kita memberikan berusaha untuk membela hak-hak mereka,” jelasnya.

Tentunya harapan kita Ketiga Terdakwa, Sandi, Ichsan dan Fajar dapat dibebaskan nantinya, sebab kita yakin dalam kasus ini ada hal-hal yang seyogyanya patut untuk dilakukan Esepsi Pidana”, pungkasnya.

Dari pantauan awak media ini, Sidang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13:40 WIB dan sidang dilanjutkan pada Senin tanggal 10 Maret 2025 dengan agenda pembuktian.

Ada hal yang menarik terjadi dipersidangan tersebut, antara saksi korban dengan JPU, pada saat JPU bertanya kepada Saksi Korban, salah satu saksi terlihat bingung dan sambil ketawa-ketawa hingga ketua majelis hakim memberikan teguran terhadap keduanya bahwa persidangan ini bukan tempat main-main.

Ketiga saksi-saksi korban diduga tidak memiliki Elektronik KTP atau tidak mempunyai alamat jelas, semua kesaksian saksi sama sepertinya BAP Ketiga saksi korban copy paste dan salah satu saksi korban yang menyatakan dirinya ada dilokasi kejadian, disanggah oleh terdakwa “bahwa salah satu saksi dimaksud tidak berada di tempat kejadian perkara, dan dalam menetapkan ketiga tersangka sebelum ketiganya dinyatakan sebagai terdakwa di PN Prabumulih, ketiga terdakwa yang sebelumnya ditetapkan tersangka “tanpa disertai dengan gelar perkara”, serta masih ada hal-hal lain yang sepertinya harus diungkap, sebab keterkaitan kasus tersebut “adanya dugaan perdagangan minyak sayur ilegal tanpa merk dan tanpa ijin usaha yang jelas yang diduga melibatkan salah satu oknum aparat penegak hukum berinisial Putra (fakta kesaksian saksi dipersidangan).

Baca Juga :  Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

Sidang Terhadap Ketiga Terdakwa Sahabat IWO Indonesia tersebut mendapat perhatian serius dari DPW IWO Indonesia dan Seluruh DPD IWO Indonesia di wilayah Sumatera Selatan. Dimana pada Sidang Kedua tersebut pengunjung sidang memadati ruang sidang bahkan hingga diluar ruang sidang pun masih banyak sahabat IWO Indonesia lainnya yang menyaksikan jalannya sidang.

Terkait kasus dugaan Pemerasan tersebut, para sahabat IWO Indonesia berencana dan telah mengagendakan akan melakukan aksi damai pada Senin tanggal 10 Maret 2025 mendatang di Halaman PN Prabumulih sebagai bentuk solidaritas sesama wartawan dan dukungan moril terhadap ketiga terdakwa.

Penulis : Tim IWO Indonesia

Berita Terkait

Viral..!! KPK OTT di OKU, Sejumlah Anggota Dewan dan Pejabat Dìamankan
Endang Gustina: ‘Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara yang Halal’
Ketua Umum NR Icang Rahardian S.H M.H Iwo Indonesia Mengingatkan Seluruh Indonesia Demo Damai Untuk Mendukung Proses Sidang Teman Kita Prabumulih Siap Turun Jalan 
Serah Terima Pj Wali Kota Kepada Walikota Depenitip
PT PHRZ 4 Hamburkan Anggaran untuk Peringatan Bulan K3, LSM MRLB: Mubazir dan Tak Berempati!
Melalui Gotong-Royong, Masyarakat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Wujudkan Masjid yang Bersih dan Nyaman
Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:36 WIB

Momen Perpisahan Yang Penuh Haru Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi Digantikan (Plt) Josua Ginting

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:01 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadan 1446 H

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:05 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Berita Terbaru

Jawa timur

Longsor Timpa Rumah Kardi Warga Desa Klepu,Kecamatan Sudimoro

Sabtu, 15 Mar 2025 - 12:31 WIB