Tangis Haru Muhlisin, Pengemis Korban Penganiayaan di Weleri Saat Terima Bantuan Polisi

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 07:24 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL //nasionaldetik.com – Langit pagi di Weleri tampak mendung, seolah ikut merasakan kepedihan yang dialami Muhlisin (48). Pria renta itu hanya bisa menundukkan kepala, menahan haru saat menerima bantuan dari pihak kepolisian. Dengan pakaian lusuh dan tubuh yang masih tampak lemah, Muhlisin menerima paket sembako yang diserahkan langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subkhi, dan Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi. Selasa, (04/03/2025).

Bertahun-tahun hidup sebagai pengemis, Muhlisin tak pernah membayangkan dirinya menjadi korban penganiayaan. Di perempatan lampu merah Taman Kota Weleri, tempat ia biasa mengais rezeki, nasib malang menimpanya. Namun hari ini, ia merasa tidak sendirian. Kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang peduli terhadap masyarakat kecil seperti dirinya.

Air mata menggenang di pelupuk matanya saat tangannya yang kasar menerima bantuan itu. “Saya tidak menyangka masih ada yang peduli dengan orang seperti saya,” ucapnya lirih, suaranya bergetar.

Selain jajaran kepolisian, hadir pula Kepala Desa Pagerdawung beserta perangkat desa yang mendampingi Muhlisin. Mereka berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, dan meminta warga lebih peduli terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin menunjukkan bahwa polisi ada untuk semua lapisan masyarakat. Tidak ada yang dibiarkan sendiri dalam penderitaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Khitanan Masal dan Pemberian Bea Siswa Digelar Polres Brebes Sambut Hari Bhayangkara 

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh haru. Warga yang menyaksikan turut mendoakan agar Muhlisin diberikan kesehatan dan perlindungan, serta berharap kepolisian terus hadir untuk melindungi masyarakat kecil.

Di sudut kota yang ramai, seorang pria tua kini menggenggam erat bantuan yang diterimanya. Bukan hanya sembako yang ia dapatkan hari ini, tetapi juga secercah harapan dan kehangatan kepedulian yang telah lama hilang dari hidupnya.( ** )

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi
Babinsa Bantu Penyiapan Lahan Untuk Tanam Padi
Kapolri Safari Ramadan ke Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama Setempat
BNN Jateng Ungkap Rantai Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Tembakau Gorila: Selamatkan Ribuan Jiwa!
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gubernur Lampung Salurkan Beragam Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:40 WIB

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Gedong Tataan, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:30 WIB

Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:14 WIB

PSMTI Kabupaten Pesawaran Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Kegiatan Donor Darah

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:04 WIB

Bencana Banjir Melanda Beberapa Wilayah di Pesawaran, Pemerintah Lakukan Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:57 WIB

Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:47 WIB

Musrenbang Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan Diharapkan Jadi Wadah Angkat Isu Strategis Pembangunan Desa

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:38 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Khilau untuk Penyusunan RKPD 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB