Ops Pekat Lodaya 2025, Sat Samapta Polres Majalengka Amankan Puluhan Miras Siap Edar

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 03:30 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Majalengka,- Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna mewujudkan kenyamanan selama Ramadan 1446 Hijriyah. Patroli kali ini menyasar ke salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan ataupun penjualan miras.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran Polres Majalengka selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah. Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Majalengka, Senin (3/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, sejumlah personel Sat Samapta Polres Majalengka bergerak mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan dan penyimpanan miras di wilayah Kecamatan Kadipaten dan Kecamatan Kasokandel.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Mereka bergerak dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2025 guna memberantas peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Operasi malam tadi, kami berhasil mengamankan 49 miras berbagai jenis dan merek. Miras ini kami amankan dari tangan kedua warga dikediamannya di wilayah Kecamatan Kadipaten dan Wilayah Kecamatan Kasokandel.

Barang-barang tersebut kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Ciamis, ” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat dalam keterangan resminya, Selasa (4/3/2025).

Kasat Samapta AKP Adam menuturkan, operasi pekat ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat selama bulan suci ramadan. Dimana sasaran kali ini yakni miras dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Diduga Lalai Dengan Pengawasan Lambang Negara Indonesia di Sepelekan

“Miras itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Maka dari itu kami melaksanakan buru dan berantas peredaran miras agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas, berharap peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas selama bulan suci ramadan 1446 hijriyah.” kata AKP Adam.

Terutama dari bahayanya penyakit masyarakat yang sering terjadi ketika di bulan suci ramadan. “Mari kita sama sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban. Sehingga semua bisa melaksanakan aktifitas dengan nyaman, terutama mereka yang menjalankan ibadah selama bulan suci ramadan 1446 hijriyah, ” Pungkasnya.

Penulis : Humas Polres Majalengka

Berita Terkait

Desa Cengal Klarifikasi Polemik PTSL: Warga Bisa Ajukan Pengembalian Dana dengan Bukti Pembayaran
Aliansi Pemerhati Hukum Apresiasi di HUT Bhayangkara ke-79, Polri Dipandang Makin Profesional dan Responsif
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Panit Samapta II Polsek Cikijing Sambangi Warga Desa Kasturi
MOU Pemkab Garut dan Unisba, Program Beasiswa Kedokteran Untuk Putra-Putri Garut Serta Pembangunan Desa
Konflik Iran Israel, PNIB : Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung
Polsek Kadipaten Gelar Patroli Dialogis Bersama Juru Parkir
Polres Majalengka Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kinerja Personel
Ps. Panit Samapta l Polsek Cikijing Sambangi Petugas Parkir, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas