Kapolres Batang Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terlibat Perang Sarung

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:35 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang//nasionaldetik.com – Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku perang sarung. Bahkan, pihaknya akan memproses hukum secara tegas jika terbukti melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menyatakan bahwa perang sarung bukan lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Pasalnya, dalam aksinya, pelaku sering menyisipkan benda-benda berbahaya ke dalam sarung untuk melukai lawan.

“Fenomena ini sering muncul saat memasuki bulan puasa dan meresahkan masyarakat. Ini adalah tindakan serius dan tidak bisa dianggap lagi sebagai kenakalan remaja biasa,” kata Edi Rahmat Mulyana di Batang, Senin (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepolisian telah menerima banyak laporan terkait perang sarung di beberapa titik. Oleh karena itu, petugas terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi tersebut. Polres Batang, kata dia, akan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam perang sarung.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Ranperda Kabupaten Serdang Bedagai tentang Sistem Keamanan Lingkungan

Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Imam Muhtadi menjelaskan, pelaku berpotensi dikenai pasal-pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku tawuran perang sarung bisa dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) dan (2), serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Edi Rahmat Mulyana menegaskan, jika aksi perang sarung tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas

Selain penegakan hukum, Polres Batang juga mengedepankan pendekatan pembinaan dengan melibatkan orang tua, guru, dan perangkat desa agar upaya pencegahan bisa berjalan lebih efektif. Kapolres mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka saat di luar rumah, terutama selama bulan puasa.

“Awasi kegiatan mereka, jangan sampai terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesan AKBP Edi Rahmat.

Dengan langkah tegas ini, Polres Batang berharap dapat meminimalisir aksi perang sarung yang kerap terjadi menjelang dan selama bulan Ramadan, serta menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.( ** )

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB