LPAI Kota Tanjungbalai Beri Apresiasi Pada Walikota Tanjungbalai Yang Mendengarkan Aspirasi Umat Islam

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:39 WIB

40465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Nasionaldetik.com

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) Kota Tanjungbalai memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.B,SE,MAP yang telah  mendengarkan aspirasi umat Islam, yang mana telah mengeluarkan surat edaran nomor 100/3700/ Pem-an untuk menutup CT Tempat Hiburan Malam (THM) selama berlangsung bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan Sekretaris LPAI Kota Tanjungbalai Aryanda Yulistia Marpaung,SPd pada wartawan Minggu,02/03/2025 sekitar pukul 10.00 Wib di sekretariat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) Kota Tanjungbalai Jl Manggis Tanjungbalai.

Lanjut Aryanda Yulistia Marpaung,SPd Desak Kepada Seluruh Pengusaha THM ( Tempat Hiburan Malam) segera mematuhi dan melaksanakan serta mengindahkan surat edaran walikota Tanjungbalai ini ujarnya pada Wartawan

Apabila hal ini tidak di indahkan para pengusaha THM (Tempat Hiburan Malam) kami minta tindakan tegas dan terukur dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, bila perlu cabut izinnya tandas Aryanda Yulistia Marpaung,SPd dengan nada agak marah

Baca Juga :  Semangat Juang Pramuka SMAN 1 Siempat Nempu Hulu Meningkat Berkat Arahan Dan Motivasi Babinsa Serda Parman Sembiring.

Jangan kotori kesucian bulan Ramadhan tahun ini dengan kegiatan yang dapat menggangu umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih dan ibadah lainnya. Tutup Aryanda Yulistia Marpaung,SPd mengakhiri komentarnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB