Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Mobil di Showroom Kacunk Motor

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:38 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Nasionaldetik.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor di showroom Kacunk Motor akhirnya terungkap. Seorang karyawan bagian marketing berinisial R diduga menjadi dalang pencurian delapan unit mobil dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/2/2025).

Dalam keterangan resminya, AKBP Taat menjelaskan bahwa tersangka R memanfaatkan posisinya di showroom untuk melancarkan aksi pencurian secara bertahap sejak Agustus 2024. Modus yang digunakan cukup rapi, yakni dengan menguasai STNK dan BPKB terlebih dahulu sebelum membawa kabur mobil saat situasi sedang lengang.

” Rekaman CCTV memperlihatkan bagaimana R memindahkan mobil dari belakang showroom ke bagian depan, seolah-olah sedang mengecek kondisi kendaraan. Namun, ketika situasi aman, ia dengan leluasa membawa kabur mobil keluar dari area showroom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak delapan unit kendaraan. Dua unit dicuri pada Agustus 2024, satu unit pada September 2024, dua unit pada Desember 2024, satu unit pada Januari 2025, dan dua unit terakhir pada Februari 2025,” ungkap AKBP Taat.

Baca Juga :  Woow..!!Jalan Kabupaten Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Sumber Perbaiki Jalan Rusak Menuju Sukapura Secara Swadaya

Polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan yang telah dicuri, sementara lima lainnya masih dalam pencarian.

Tersangka diketahui menjual mobil-mobil hasil curiannya dengan harga jauh di bawah pasaran, baik kepada pedagang mobil maupun individu.

“Karena dijual murah, kendaraan hasil curian ini cepat berpindah tangan, sehingga tersangka tidak kesulitan dalam menjualnya,” tambah AKBP Taat.

Saat dimintai keterangan, R mengaku melakukan aksinya untuk menutupi kerugian akibat menjadi korban penipuan saat mencoba menjual mobil. Selain itu, ia juga memiliki utang di bank yang harus segera dilunasi. Ironisnya, sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli iPhone 15 Pro Max dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Pertemuan bersama Komunitas Jurnalis dengan Pengurus P2RPTI Jawa Timur untuk membangun komunikasi

Kasus ini terbongkar ketika pihak showroom menyadari adanya ketidaksesuaian data penjualan. Salah satu mobil yang hilang seharusnya masih ada di showroom, namun saat akan diservis, kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan. Setelah diperiksa melalui CCTV, akhirnya diketahui bahwa tersangka R yang membawa kabur mobil tersebut.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 362 KUHP junto 64 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari sisa kendaraan yang hilang dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas Kapolres Tulungagung.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan, terutama dalam manajemen dokumen penting seperti STNK dan BPKB, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Reporter : (Evam/Hms))

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB