Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Nasionaldetik.com – Polres Nganjuk terus menindak tegas praktik perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian di lokasi berbeda, Kamis (27/2/2025).

Mereka adalah K.T. (59), warga Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, S.T. (50), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, serta A.S. (43), warga Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen. Ketiganya diamankan oleh Satreskrim Polres Nganjuk dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/2/2025) malam.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami terima,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki modus berbeda dalam praktik perjudian togel.

“Tersangka K.T. berperan sebagai pengecer judi togel online. Ia menerima pasangan nomor dari pembeli melalui pesan singkat di ponselnya, lalu meneruskannya ke pengepul menggunakan aplikasi perpesanan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Vivo, satu ponsel Nokia, uang tunai Rp71.000, serta catatan rekap nomor togel,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka S.T. dan A.S. berperan sebagai pengepul. Mereka mengumpulkan taruhan dari para pengecer, mencatat nomor yang dipasang di kertas catatan, dari tangan keduanya, petugas mengamankan uang tunai masing 210 ribu dan 20 ribu hasil perjudian serta alat tulis dan ponsel yang digunakan untuk pencatatan nomor togel.

Baca Juga :  Rektor Unipdu Jombang Membuka kegiatan Internasional Forum dalam Musywil ke-IV UKM Pagar Nusa se-Jawa Timur

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perannya dalam perjudian togel. Mereka kini telah diamankan di Mako Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Hms/acha)

Berita Terkait

Viral..!! Woooow Pelaporan Pembegalan di Ringroad Mojoagung Jombang Ternyata Laporan Palsu
PNIB bagi takjil akhir ramadhan di Surabaya, Serukan Momentum Idul Fitri Saatnya Indonesia Bersih dari Khilafah Rizieqisme Terorisme
Polsek Jatikalen Gelar Patroli Sahur, Pastikan Situasi Kondusif
Kapolres Nganjuk dan Dandim 0810/Nganjuk Gelar Sahur On The Road, Pantau Arus Mudik via CCTV
Jelang Lebaran, Kapolres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Untuk Ikut Jaga Kamtibmas
TNI-Polri di Pacitan Kompak, Main Rontek Lanjut Sahur Bersama
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru