Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras Ajudan Panglima TNI Terkait Tindakan Ancaman Terhadap Jurnalis

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:40 WIB

40376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online IWO Indonesia NR Icang Rahardian SH mengecam keras ajudan Panglima TNI yang melakukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang jurnalis.

Tindakan ajudan itu terjadi saat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberi keterangan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025 soal kelanjutan kasus prajurit TNI yang menyerbu Polres Tarakan di Kalimantan Utara.

Salah satu ajudan menghampiri jurnalis yang meminta waktu Panglima TNI untuk wawancara. Ajudan itu mempertanyakan apakah jurnalis tidak mendapat arahan sebelum mewawancarai orang nomor satu di TNI itu.

“Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?,” kata ajudan yang tidak diketahui namanya itu.

Kemudian ajudan ini kembali melanjutkan percakapan dengan nada ancaman. “Kutandai muka kau, aku sikat kau.”

Menurut Icang Rahardian, tindaka intimidasi dan ancaman oleh pengawal panglima atau siapapun petinggi TNI yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik dengan dalih pengawalan tidak dapat dibenarkan.

“Tugas wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam menggali informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat luas. Oleh karenanya, kita menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan oknum ajudan Panglima TNI,” ujar ketua umum organisasi profesi jurnalis itu.

Baca Juga :  Bentuk Hubungan Koramil 03/PS Rebo Bersama Warga Sekitar.

“Atas tindakan oknum tersebut,” sambung Icang Rahardian, “saya mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan tindakan disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis. Dan meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” tandas Icang Rahardian.

“Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dari perhatian hingga peristiwa serupa kerap terulang kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wooow..!! Prof . Oplos Erick : Dari Pertamax, BUMN, Pers hingga Timnas
Danpasmar 1 Hadiri Acara Syukuran Peringatan HUT Ke-64 Intai Amfibi Marinir
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat
Polres Metro Jakpus bersama Media Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil
Edi Iwansyah, Guncangan di Tubuh Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut Tanpa AD ART
Antisipasi rawan kriminal RW 03 RT 03 Kebon kosong Kemayoran Adakan Ronda
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Indahnya Berbagi, Mitra Jalak Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru