Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras Ajudan Panglima TNI Terkait Tindakan Ancaman Terhadap Jurnalis

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:40 WIB

40411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online IWO Indonesia NR Icang Rahardian SH mengecam keras ajudan Panglima TNI yang melakukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang jurnalis.

Tindakan ajudan itu terjadi saat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberi keterangan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025 soal kelanjutan kasus prajurit TNI yang menyerbu Polres Tarakan di Kalimantan Utara.

Salah satu ajudan menghampiri jurnalis yang meminta waktu Panglima TNI untuk wawancara. Ajudan itu mempertanyakan apakah jurnalis tidak mendapat arahan sebelum mewawancarai orang nomor satu di TNI itu.

“Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?,” kata ajudan yang tidak diketahui namanya itu.

Kemudian ajudan ini kembali melanjutkan percakapan dengan nada ancaman. “Kutandai muka kau, aku sikat kau.”

Menurut Icang Rahardian, tindaka intimidasi dan ancaman oleh pengawal panglima atau siapapun petinggi TNI yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik dengan dalih pengawalan tidak dapat dibenarkan.

“Tugas wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam menggali informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat luas. Oleh karenanya, kita menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan oknum ajudan Panglima TNI,” ujar ketua umum organisasi profesi jurnalis itu.

Baca Juga :  Terbang ke Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Bakal Temui Keluarga Briptu Ghalib

“Atas tindakan oknum tersebut,” sambung Icang Rahardian, “saya mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan tindakan disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis. Dan meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” tandas Icang Rahardian.

“Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dari perhatian hingga peristiwa serupa kerap terulang kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktor Komoricky: Terima Kasih Polri, Tetap Jadi Pelindung dan Kebanggaan Rakyat Indonesia
TUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR SEJAK DINI, KOREM 051/WIJAYAKARTA DAN MASYARAKAT GELAR KARYA BHAKTI DI TK KARTIKA X-16 MAMPANG, JAKARTA SELATAN
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum
Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran
Asintel Danpasmar 1 Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Marunda
Regenerasi Komando, Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
Ada Apa…..!!! 8 Bulan Polres Metro Jakarta Barat Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Yang Kabur Pulang ke Muratara,