Diduga dioplos,Gas subsidi. bersegel PT. Bimalukar Elpindo Jaya.

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:03 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOGOR//nasionaldetik.com – Gas Melon 3 Kg bersegel Coklat PT. Bimalukar Elpindo Jaya yang bergerak dibidang pendistribusian barang bersubsidi yang merupakan agen Liquified Petrolium Gas (LPG) 3 Kg yang gudangnya beralamat di Dusun Pasir Angin RT 002 RW 003 Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi yang berkantor di Perum Cibubur Country Blok C No 9 RT 01 RW 09 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat diduga melanggar aturan yang di tetapkan Menteri Energi Sumber Daya Air Mineral (ESDM) dan juga UU Migas.

Lantaran gas 3 Kg yang semestinya dijual di ke masyarakat malah di distribusikan ke pengoplos gas LPG Ilegal diwilayah Kirab Exs Hotel Garuda Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan yang berlaku penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pasal 55 UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau istilah Omnibuslaw, menegaskan, Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Brigadir Nuryanto Kawal Kunjungan Menteri BKKBN ke Kelurahan Babakan Jawa - Majalengka

Sabtu dini hari 22 Februari 2025 lalu berlokasi di Kirab Cileungsi kecamatan Cileungsi ditemukan satu Unit mobil pickup warna Hitam bernomor polisi F 8431 HV bermuatan kurang lebih 300 Tabung Gas LPG 3 Kg isi yang bersegel warna Coklat dengan identitas segel dari Agen PT Bimalukar Elpindo Jaya yang akan melakukan penyuntikan dengan cara di pindahkan dari gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Kirab yang notabene adalah kampung Mafia Gas Oplosan.

Terkait hal ini Selasa 26 Februari 2025 awak media mencoba konfirmasi kepada Adi GS pihak PT. Bimalukar Elpindo Jaya yang beralamat ditempat tersebut diatas mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pangkalan siapa yang mengirim atau jadi penyuplai gas melon ke pengoplos dan ini ulah pangkalan nakal.

Baca Juga :  Polsek Kadipaten Gelar Apel Pagi, Kapolsek Sampaikan Arahan Strategis

“Kami belum mengetahui pangkalan siapa yang jadi penyuplai gas melon ke pengoplos dan ini pasti ada pangkalan nakal”, ujarnya ditemui dikantornya langsung.

Menurutnya bahwa kejadian tersebut adalah menyalahi aturan dan akan ditelusuri pangkalan siapa yang nakal dan melanggar aturan.

“Praktik itu jelas salah dan akan kami ditelusuri pangkalan siapa ini yang nakal”, Katanya.

Selain itu kata dia bahwa berkaitan dengan sanksi bahwa itu kewenangan Hiswana dan hal ini akan dilaporkan

Soal sanksi pangkalan nakal kami hanya melaporkan dan yang punya kewenangan memberikan sanksi adalah Hiswana.

Ditempat terpisah Hiswana saat dikonfirmasi hal ini melalui pesan singkat Wattshap mengatakan bahwa dirinya hanya staf admin dan akan coba berkoordinasi dengan pihak pengurus dan agen.

“Mohon maaf saya disini cuma staf ADM, Coba nanti saya bicarakan dengan pengurus dan agen bersangkutan”, jawabnya.

 

( A.M )

Berita Terkait

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa
Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat
Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Maja Laksanakan Pengontrolan Lahan Bakul Sawah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru