Hendak Jual Sabu, Polres Sergai Berhasil Gagalkan Dan Amankan 2 Orang Pria Terduga Pelaku

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:28 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.com

Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil gagalkan dan amankan 2 (Dua) orang pria terduga pelaku, saat hendak jual Shabu, Minggu (23/2/2025) sekira pukul : 00.10 WIB, di Perkebunan London Sumatera (Lonsum) Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Tersangka yang diamankan yakni berinisial YSBB (32), warga Desa Bukit Lipai RT 01 Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Prov. Riau dan ALS (35), warga Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan – Sumut, berikut barang bukti berupa, 1 (Satu) bungkus klip plastik transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat tersebut 16.22 Gram, 2 (Dua) buah plastik kecil kosong , 1 (Satu) buah kotak rokok magnum, 1 (Satu) buah jarum dan 1 (Satu) buah hp android merk Realme, serta 1(Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula pada hari Minggu (23/2/2025) sekira pukul 00.10 WIB, pada saat Team Opsnal sedang berada di kota Seirampah, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di perkebunan Lonsum Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Jalur Mudik Selatan Brebes Padat, Kapolres Pimpin Rekayasa Lalulintas

Atas informasi tersebut kemudian Team berangkat menuju ke lokasi tersebut dengan waktu tempuh setengah jam. Sesampainya dilokasi perkebunan Tim melihat ada 3 (Tiga) orang laki laki yang sedang berdiri tepatnya di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan Lonsum.

Mencurigai hal tersebut kemudian Team mendekati ke 3 (Tiga) laki laki tersebut, dan mencoba melakukan penangkapan/penggrebekan, dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki laki, namun 1 (Satu) orang laki laki berhasil melarikan diri.

Lalu Tim melakukan introgasi cepat dan diketahui bahwa kedua berinisial YSBB dan ALS sembari itu Team menyisir areal lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1(Satu) plastik klip sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu tepatnya di samping tiang gawang yang sebelumnya di buang tersangka YSBB tak lama Team menemukan 2 (Dua) buah plastik kecil kosong, 1 (Satu) kotak rokok magnum, 1(Satu) buah jarum suntik yang ditemukan dibelakang tiang gawang.

Kanit 2 Satnarkoba Polres Sergai Iptu Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan dilokasi bahwa kedua tersangka telah mengakui mendapatkan dan memperoleh barang haram tersebut yakni narkotika jenis sabu dari terduga pelaku berinisial D, warga Seirampah, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku D, dikarenakan kedua terduga pelaku tidak mengetahui alamat rumah D sehingga tidak ditemukan, ujarnya.

Baca Juga :  PD IV KBPP POLRI Propinsi Riau lakukan acara Silaturahmi dan pembubaran Panitia Musdalub

Lalu selanjutnya, lanjut Iptu Zulfan, kedua tersangka diamankan beserta barang bukti ke Komando Satnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan Proses penyidikan.

“Personil yang turun dalam penangkapan tersebut yakni, Kanit 2 Satnarkoba Polres Sergai
Iptu Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., Aiptu Saiful Hardi, Aiptu Alboin Butar butar, Bripka Fery S Panjaitan, Bripka Haris Wandi, S.E., Brigadir A Fadeli Purba, Brigadir Feri Ariandi Ginting, S.H.,” terangnya.

Ditambahkan Iptu Zulfan, pada Rabu (26/2/2025), di Polres Sergai, terduga pelaku yang berhasil meloloskan diri berinisial R yang pada saat ini sedang dalam pencarian, dan terduga pelaku D sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Sergai, pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Polda Jateng Awali Tahun 2025 dengan Selamatkan 140 Ribu Jiwa Masyarakat
Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Berlalulintas Melalui Aksi Simpatik Di Bulan Ramadhan
Diduga Akan Tawuran, 5 Remaja Di Brebes Diamankan Polisi
Transformasikan Koperasi dan Zona Integritas, Rutan Surakarta Laksanakan Studi Tiru ke Rutan Bangil 
Hendak perang sarung di 2 lokasi berbeda, Polres Semarang amankan belasan remaja.
Gerak Cepat, Polsek Weleri Amankan Kasus Penganiayaan di Taman Kota
Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon
Anggota Polres Demak Terima Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Jateng

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Rasa Kebersamaan, Pewarta Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman Indra Hasibuan

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:03 WIB

Dandenpom I/5 Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair XIX, Wali Kota Medan Tekankan Manfaat bagi Umat

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:41 WIB

Hari ke-9 Ramadhan, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Belum Stabil

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:37 WIB

Danramil 05/BD Berikan Jam Komandan Kepada Anggota

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:29 WIB

*Babinsa Koramil 03/SB Mengecek Harga Sembako di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir*

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:20 WIB

Kapolres Sibolga Dan Ketua Bhayangkari Cabang Sibolga, Laksanakan Bakti Sosial Di Pantai Asuhan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:08 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan

Berita Terbaru