Distributor Penyalur Pupuk Subsidi CV BTJ Lengkap Syaratnya.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:49 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas//nasionaldetik.com – CV BTJ merupakan salah satu yang di tunjuk pihak PT Pusri sebagai Distributor Pupuk Subsidi untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas yang di nyatakan sah dan resmi sebagai Distributor Penyalur Pupuk Subsidi.

Berdasarkan Pasal 4 Permendag Nomor 15 Tahun 2013 tentang persyaratan umum seleksi distributor dengan beberapa persyaratan yang mesti di penuhi. Untuk CV BTJ dikarenakan memenuhi persyaratan maka resmi di tunjuk oleh PT Pusri sebagai Distributor Pupuk Subsidi Wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Hal ini dibenarkan oleh Fitra dari pihak PT Pusri cabang Kota Lubuklinggau, Rabu (26/2) Melalui Pesan WhatsApp ketika di minta tanggapan nya oleh awak media membenarkan bahwa CV BTJ itu resmi di tunjuk sebagai Distributor kami Pusri. Ujar Fitra

Masih menurut Fitra, CV BTJ memenuhi syarat sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), dan syarat itu di nyatakan lengkap untuk CV BTJ. “Jadi kita Pusri selaku anak perusahaan di bawah PT Pupuk Indonesia, tidak asal asalan menunjuk pihak Distributor, apalagi syarat nya kurang, tidak mungkin bisa lolos atau di tunjuk jadi Distributor” tutur Fitra.

Baca Juga :  38 Orang Penerima BLT Di Desa Ngunang.

Sudah kita lihat ada semua yang di miliki CV BTJ baik kantor, gudang dan armada sampai persyaratan yang lain nya itu sudah kita kroscek langsung, dan Distributor ini juga tidak ada permasalah baik itu laporan dari petani maupun masyarakat dalam penyaluran dan penjualan pupuk subsidi ini.

 

(Asrilah)

Berita Terkait

Pembagian BLT Desa Lubuk Tua Tahap II Berjalan lancar
Distributor Pastikan Stok Pupuk Aman Untuk Wilayah Megang Sakti
Bapenda Muratara Akan Menerapkan E-Retribusi Daerah
Dukung Kadinsos Musi Rawas Dalam Menjalankan Jabatan Nya
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Proyek PU PR Kota Lubuklinggau DiKejati Di Akomodir Kabid BM
Desak Pemkot Tindak Tegas Izin Gudang.
Anggaran Belanja Dinas Perikanan Dan Pertanian Muratara 2024 Siap Dilapor Ke APH

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru