Aliansi Masyarakat Pesawaran Soroti & Kritik PSU Pilkada Pesawaran, Anggaran Dari Mana…???

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:40 WIB

40653 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Pilkada Pesawaran Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan mendiskualifikasi Bupati terpilih, Aries Sandi DP serta memberikan perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dinilai sangat merugikan masyarakat.

Hal itu selain telah menyampingkan hasil pilihan masyarakat yang telah memberikan mandatnya kepada pasangan Aries Sandi dan Supriyanto untuk memimpin Pesawaran, juga adanya pelaksanaan PSU yang pembiayaannya akan kembali membebani keuangan APBD Pesawaran tahun 2025.

Apalagi, menurut Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung, saat ini pemerintah Kabupaten Pesawaran tengah di hadapkan dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang informasinya akan memangkas anggaran yang telah di sahkan dalam APBD 2025 sebesar Rp.58 milyar.

“Bukannya kita tidak menghormati atas putusan MK ini, kita sangat menghormati atas putusan MK ini. Namun dengan adanya PSU ini tentu juga akan sangat merugikan masyarakat, karena program-program yang telah teranggarkan dalam APBD akan kembali terpangkas, sehingga dikhawatirkan pembangunan di Kabupaten Pesawaran akan terganggu dan tentunya ini akan merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Tanjung, Rabu 26 Februari 2025.

Namun meskipun demikian, pihaknya mewarning apabila pemerintah Kabupaten Pesawaran akan tetap kembali mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut maka dana yang disiapkan diharapkan tidak mengurangi dari pos-pos yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti pembayaran SILTAP desa, BPJS serta insentif-insentif lainnya.

“Untuk itu kami berharap agar baik Pemerintah Daerah Pesawaran, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Mendagri ikut mencarikan solusi dan ikut serta untuk menyelesaikan permasalahan anggaran dalam pelaksanaan PSU ini dengan sebijak-bijaknya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tinjau Warga di Desa Sukajaya Lempasing, Pj Gubernur Lampung Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir

Disamping itu, ia juga menyayangkan atas adanya amar putusan MK yang telah mendiskualifikasikan Aries Sandi sebagai Bupati Pesawaran terpilih tanpa memberikan sanksi terhadap kecerobohan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dalam melaksanakan tahapan Pilkada terutama dalam proses administrasi pencalonan pasangan calon.

“Seharusnya KPU juga dapat di proses atas kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan dalam proses Pilkada di Pesawaran ini sehingga tidak begitu saja melepas tanggung jawab. Dan dengan adanya kejadian ini, tentu kedepan kami akan mengawal dan mengawasi KPU dalam melaksanakan tahapan-tahapan dalam PSU Pilkada Pesawaran ini,” tandasnya.

Berita Terkait

Abaikan Keputusan MK, Pencalonan Supriyanto – Suriansyah di Nilai Cacat Hukum
Selamatkan Kabupaten Pesawaran, KPU Harus Tegakan Amar Putusan MK
Waduh !!! Ketua KPU Pesawaran Arogan Ancam Wartawan Saat diwawancarai
DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang
Kolaborasi Polres Pesawaran Bersama Forkopimda, dan Mahasiswa: Bhakti Sosial Sambut Ramadhan Bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat
Akibat Keputusan MK bagi Rakyat Pesawaran
KPU & Bawaslu Kabupaten Pesawaran Terbukti Ceroboh Penyebab PSU,AMP Meminta Harus di Kenakan Sangksi Tegas
Drg,Elin Septiani Bersama Supriyanto Siap Maju Dalam Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pilkada Pesawaran

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:10 WIB

Polsek Kasokandel, Laksanakan door to door jaga kondusifitas wilayah

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:59 WIB

Kalapas Perempuan Medan Dengarkan Aspirasi dan Buka Kesempatan Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:08 WIB

Tingkatkan Peserta Parlegal Justice Award, Kanwil Sumut Kolabirasi Dengan Bagian Hujun Stda Asahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:00 WIB

Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Berikan Ceramah

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:31 WIB

Strong Point PH Sore: Polwan Polres Kendal Sigap Atur Lalu Lintas dan Bagi Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:44 WIB

Lapas Perempuan Bandung Gelar Workshop Membatik, Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati: “Lebih dari Sekadar Keterampilan”

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

KONI Sumut 2025 – 2029 Hanya Ganti Lokomotif, Ampun lah!

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polsek kasokandel,sambangi PT Tayin perkuat sinergi untuk Khamtibmas

Berita Terbaru

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Jambi Dan Anak Binaan Buka Bersama 

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:11 WIB