Parosil Minta Sekolah SMA, SMK Sederajat di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 16:39 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus meminta sekolah SMA dan SMK sederajat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus sekolah.

Instruksi Parosil tersebut dalam rangka mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal guna mendukung masa depan siswa-siswi yang ada di wilayah provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada sekolah-sekolah SMA, SMK sederajat di Lampung Barat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus,” ujar Parosil, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Calon Bupati Lambar PM Sampaikan Visi – Misi Oktober 23, 2024

Selain itu, Parosil juga meminta sekolah untuk tidak melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

“Jika beban orang tua wali murid bisa kita minimalisir, maka resiko putus sekolah akan berkurang,” jelas Parosil.

Parosil menekankan, jika instruksi tersebut harus dilaksanakan demi kemajuan dunia pendidikan, dirinya juga meminta pihak-pihak terkait untuk ikut mengawasi agar pelaksanaan kebijakan Gubernur Lampung ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal telah mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan penahanan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

Kemudian juga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar instruksi tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang
Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.
Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70
Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku
Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.
LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam
Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.
kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru