Parosil Minta Sekolah SMA, SMK Sederajat di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 16:39 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus meminta sekolah SMA dan SMK sederajat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus sekolah.

Instruksi Parosil tersebut dalam rangka mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal guna mendukung masa depan siswa-siswi yang ada di wilayah provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada sekolah-sekolah SMA, SMK sederajat di Lampung Barat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus,” ujar Parosil, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Bersuara Tolak Normalisasi Radikalisme, Direktur Tawassuth Soroti Calon Sekda Eks Ketua HTI

Selain itu, Parosil juga meminta sekolah untuk tidak melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

“Jika beban orang tua wali murid bisa kita minimalisir, maka resiko putus sekolah akan berkurang,” jelas Parosil.

Parosil menekankan, jika instruksi tersebut harus dilaksanakan demi kemajuan dunia pendidikan, dirinya juga meminta pihak-pihak terkait untuk ikut mengawasi agar pelaksanaan kebijakan Gubernur Lampung ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  19 Organisasi Perkumpulan dan Asosiasi Komunitas Nyatakan Dukungan Kepada Cabup Parosil Mabsus

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal telah mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan penahanan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

Kemudian juga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar instruksi tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Dua PKBM di Lampung Barat Fiktif, Dinas Pendidikan Lampung Barat Akan di Laporkan ke KEJATI Lampung
DUA PKBM DI LAMPUNG BARAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG BARAT AKAN DILAPORKAN KE KEJATI LAMPUNG
Tegas, Parosil Mabsus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Lampung Barat.
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian di Konter, Tiga Pelaku Diamankan
Mad Hasnurin Lepas 53 Jamaah Umroh Asal Lambar, Arrumaisya Jamaah Termuda
Nukman Tinjau Kesiapan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Balik Bukit.
Polres Lampung Barat Resmi Luncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Barat
Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan Mini Soccer (Sepakbola Sarung)

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Jawa tengah

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agu 2025 - 21:31 WIB