Usai Pesta Pemilu 2024, KPU Lebak Beli Mobil Baru, HMI MPO Menilai Intruksi Presiden Terkesan Angin Lalu

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 01:15 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terkait pembelian 3 unit mobil dinas baru bermerek Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar.

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak Kandi Permana menyampaikan bahwa pembelian mobil dinas tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

Padahal, kegiatan Pemilu ataupun Pilkada sudah selesai.Dengan Begitu, kata Kandi, KPU Lebak tidak mengikuti instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi belanja baik yang menggunakan APBN maupun APBD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kami menanyakan urgensi KPU dalam membeli mobil dinas tersebut apalagi prosesi pesta demokrasi sudah selesai, kalau memang alasannya untuk mobilisasi, pertanyaannya kan sederhana mobilisasi dalam rangka apa,” tegas Kandi Permana kepada awak media, Sabtu (22/02/2025).

Baca Juga :  Soal Kabar Ayah di Tangerang Simpan Jasad Bayinya di Frezer, Polisi: Hoax

Lanjut Kandi, ditengah banyaknya anggaran yang dipangkas demi terlaksananya efesiensi penggunaan APBN dan juga APBD, seharusnya KPU Lebak tidak menghambur-hamburkan anggaran yang diterima dari APBD Kabupaten Lebak.

“Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan secara efesien tanpa harus menghamburkan dengan membeli mobil dinas yang fungsi dan urgensinya masih dipertanyakan, kecuali pembelian tersebut dilakukan disaat momen Pemilu ataupun Pilkada kemarin, itu kan APBD dari pajak Rakyat itu uang rakyat,” ujar Kandi Permana.

Baca Juga :  IJTI MENGECAM KEKERASAN TERHADAP JURNALIS RTV DI GORONTALO

HMI-MPO CABANG Lebak tentunya sangat menyayangkan sikap KPU Lebak yang terkesan tidak melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut. Ia menegaskan HMI MPO akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan turun aksi kejalan.

“Kalau mengacu pada Inpres nomor 1 Tahun 2025 sudah semestinya KPU Lebak tidak melakukan tindakan tersebut. Kami menduga KPU Lebak abai akan inpres yang sudah dikeluarkan oleh presiden, dan tentu kami tidak akan tinggal diam karena anggaran yang digunakan adalah uang dari keringat rakyat yang mana harus jelas peruntukannya,” tandas Kandi.

Sebelum berita ini di muat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Enggar)

Berita Terkait

Wooow..!! Prof . Oplos Erick : Dari Pertamax, BUMN, Pers hingga Timnas
Danpasmar 1 Hadiri Acara Syukuran Peringatan HUT Ke-64 Intai Amfibi Marinir
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat
Polres Metro Jakpus bersama Media Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil
Edi Iwansyah, Guncangan di Tubuh Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut Tanpa AD ART
Antisipasi rawan kriminal RW 03 RT 03 Kebon kosong Kemayoran Adakan Ronda
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Indahnya Berbagi, Mitra Jalak Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru