Korda BEM PTNU Jambi pertanyakan Perda Pesantren di Provinsi Jambi

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:50 WIB

40673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jambi –  BEM PTNU Se Sumatra adakan Forum Silaturahmi wilayah di BPSDM Provinsi Jambi, kegiatan ini adalah agenda lanjutan wajib yang di lakukan dalam. Kegiatan tersebut, yang mana kegiatan itu sudah di buka sehari seblumnya di Rumah dinas gubernur,Selasa 18 Februari 2025

Dalam kegiatan forum ini masing-masing presma berkesempatan menyampaikan aspirasi terkait BEM PTNU se Sumatra maupun isu daerah yang mereka bawa dan suarakan, dalam forum tersebut (Alfian Topian) Selaku korda BEM PTNU Provinsi Jambi ikut menyuarakan banyak hal termasuk tentang Perda Pesantren yang mana hal ini sempat terdengar beberapa waktu lalu yang sudah di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, dalam hal itu Alfian mengatakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami korda BEM PTNU provinsi jambi mempertanyakan tentang Perda pesantren yang beberapa waktu lalu sempat terdengar dan sudah di sahkan oleh DPR Provinsi, namun sampai sekarang kami masih belum dengar adanya tindak lanjut untuk Perda pesantren tersebut ”

Baca Juga :  Galian C Suak Makmue Nagan Raya Hari Ini Tidak Lagi Beropeasi

” dan bahkan ada beberapa pondok pesantren yang belum mengetahui tentang Perda Pesantren Ini, ini adalah salah satu target kami untuk mengawal Perda pesantren ini yang menurut kami adalah suatu hal yang sangat bagus untuk menunjang pendidikan di pondok pesantren, agar Semua santri bisa memiliki life skill, kami sangat mendukung DPRD Provinsi Jambi terkait Perda ini,

dan kami akan membuat kajian Perda pesantren dalam waktu dekat agar rekan rekan BEM PTNU khususnya provinsi jambi tau apa dan bagaimana turunan, dan pengalokasian Perda pesantren ini di lakukan, atau memang ada beberapa darah yang belum membuat turunan atau blm mengindahkan tentang Perda Pesantren ini yang sudah di sah kan , yang tercantum dalam Dalam Perda No 9 tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren ”
Tegas nya

Baca Juga :  Polsek Sumberjaya Tindak Lanjuti Laporan Dumas Terkait Penjualan Obat Terlarang di Sekitar Parkiran Pabrik Nabati

“dan dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan Audensi dengan beberapa Narasumber terkait hal ini untuk memperjelas dan memperici perda tersebut, dan kami akan komitmen untuk hal ini ”
Pungkasnya

Perda pesantren memang hal yang sempat terdengar beberapa waktu lalu namun hingga saat ini blm ada informasi jelas terkait hal itu apa dan bagaimana pengalokasianya, dan BEM PTNU provinsi jambi kembali mempertanyakan dan menekankan untuk hal tersebut

Penulis : Tim PBNU

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru