Korda BEM PTNU Jambi pertanyakan Perda Pesantren di Provinsi Jambi

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:50 WIB

40480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jambi –  BEM PTNU Se Sumatra adakan Forum Silaturahmi wilayah di BPSDM Provinsi Jambi, kegiatan ini adalah agenda lanjutan wajib yang di lakukan dalam. Kegiatan tersebut, yang mana kegiatan itu sudah di buka sehari seblumnya di Rumah dinas gubernur,Selasa 18 Februari 2025

Dalam kegiatan forum ini masing-masing presma berkesempatan menyampaikan aspirasi terkait BEM PTNU se Sumatra maupun isu daerah yang mereka bawa dan suarakan, dalam forum tersebut (Alfian Topian) Selaku korda BEM PTNU Provinsi Jambi ikut menyuarakan banyak hal termasuk tentang Perda Pesantren yang mana hal ini sempat terdengar beberapa waktu lalu yang sudah di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, dalam hal itu Alfian mengatakan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami korda BEM PTNU provinsi jambi mempertanyakan tentang Perda pesantren yang beberapa waktu lalu sempat terdengar dan sudah di sahkan oleh DPR Provinsi, namun sampai sekarang kami masih belum dengar adanya tindak lanjut untuk Perda pesantren tersebut ”

Baca Juga :  Kepala desa Bungku menghindar kedatangan awak media 

” dan bahkan ada beberapa pondok pesantren yang belum mengetahui tentang Perda Pesantren Ini, ini adalah salah satu target kami untuk mengawal Perda pesantren ini yang menurut kami adalah suatu hal yang sangat bagus untuk menunjang pendidikan di pondok pesantren, agar Semua santri bisa memiliki life skill, kami sangat mendukung DPRD Provinsi Jambi terkait Perda ini,

dan kami akan membuat kajian Perda pesantren dalam waktu dekat agar rekan rekan BEM PTNU khususnya provinsi jambi tau apa dan bagaimana turunan, dan pengalokasian Perda pesantren ini di lakukan, atau memang ada beberapa darah yang belum membuat turunan atau blm mengindahkan tentang Perda Pesantren ini yang sudah di sah kan , yang tercantum dalam Dalam Perda No 9 tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren ”
Tegas nya

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Jambi Memastikan Kunjungan Lapas LPKA muara Bulian pada hari raya idul Fitri, Berjalan Dengan Baik

“dan dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan Audensi dengan beberapa Narasumber terkait hal ini untuk memperjelas dan memperici perda tersebut, dan kami akan komitmen untuk hal ini ”
Pungkasnya

Perda pesantren memang hal yang sempat terdengar beberapa waktu lalu namun hingga saat ini blm ada informasi jelas terkait hal itu apa dan bagaimana pengalokasianya, dan BEM PTNU provinsi jambi kembali mempertanyakan dan menekankan untuk hal tersebut

Penulis : Tim PBNU

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Memastikan Kunjungan Lapas LPKA muara Bulian pada hari raya idul Fitri, Berjalan Dengan Baik
Viral…!!! Wooow Diduga Akibat Puntung Rokok, Dugaan  Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Masyarakat : Dak Pernah Terlihat Aktivitas Dan Yang Punya Orang Biasa
Kalapas Muara Bulian Hadiri Rapat Koordinasi dan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Batang Hari
Dana Desa: Uang Rakyat yang Harus Dikelola dengan Transparan, Bukan Milik Kepala Desa
Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi dengan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi
Lagi -lagi!!! GOR Di Desa Danau Embat rusak dan tidak di gunakan 
Wakil Ketua DPRD Batanghari, Melayat ke Rumah Duka, meninggalnya Dua Bocah SD di Danau Tapa Melenggang. 
Kalapas IIB Muara Bulian,Buka Puasa Bersama Dengan warga Binaan.

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru