Babinsa Koramil 0201-05/Mb Laksanakan Himbauan Larangan Bakar Sampah Sembarangan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:11 WIB

40321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Medan, Nasionaldetik.com

Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Serka Wijayanto bersama Kecamatan Medan Polonia melaksanakan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menyampaikan himbauan kepada pengelola lahan di Jl. Adi Sucipto, Lingkungan VI, Kelurahan Sari Rejo.

Himbauan ini berkaitan dengan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 yang melarang pembakaran sampah yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Serka Wijayanto, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dari Kecamatan Medan Polonia bersama DLH Kota Medan dalam menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas pembakaran sampah di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Hadir Dalam Membantu Masyarakat, Pos Oepoli Pantai Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Ikut Membantu Mengamankan Kebun Masyarakat

Pemerintah Kecamatan Medan Polonia menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi demi menjaga kebersihan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pihak Kecamatan Medan Polonia dan DLH Kota Medan didampingi Babinsa Kelurahan Sarirejo Serka Wijayanto memberikan teguran keras kepada seluruh pengelola lahan untuk mematuhi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang larangan membakar sampah yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

Baca Juga :  Gufron Mabruri: Pernyataan KASAD Berbahaya Tanggapi Penyerangan Mapolres Jayawiyaya

Pihak Kecamatan Medan Polonia dan DLH Kota Medan juga mmenghimbau kepada seluruh pengelola lahan dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, serta memanfaatkan metode pembuangan sampah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya langkah ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warga.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB