Babinsa Koramil 0201-05/Mb Laksanakan Himbauan Larangan Bakar Sampah Sembarangan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:11 WIB

40290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Medan, Nasionaldetik.com

Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Serka Wijayanto bersama Kecamatan Medan Polonia melaksanakan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menyampaikan himbauan kepada pengelola lahan di Jl. Adi Sucipto, Lingkungan VI, Kelurahan Sari Rejo.

Himbauan ini berkaitan dengan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 yang melarang pembakaran sampah yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Serka Wijayanto, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dari Kecamatan Medan Polonia bersama DLH Kota Medan dalam menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas pembakaran sampah di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kopda Monang Berutu Tebar Semangat Idul Fitri dengan Silaturahmi Penuh Kehangatan di Desa Sambaliang

Pemerintah Kecamatan Medan Polonia menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi demi menjaga kebersihan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pihak Kecamatan Medan Polonia dan DLH Kota Medan didampingi Babinsa Kelurahan Sarirejo Serka Wijayanto memberikan teguran keras kepada seluruh pengelola lahan untuk mematuhi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang larangan membakar sampah yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tulungagung Gelar Media Gathering Sosialisasi Pilkada 2024

Pihak Kecamatan Medan Polonia dan DLH Kota Medan juga mmenghimbau kepada seluruh pengelola lahan dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, serta memanfaatkan metode pembuangan sampah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya langkah ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warga.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 Rejimen Askar Melayu Diraja (RAMD) Kunker ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC
Kolaborasi Cegah Stunting, Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Mini Lokakarya Program Bangga Kencana di Kecamatan PGGS
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD, Teguhkan Rasa Syukur dan Kebersamaan Warga Lau Sireme
*Babinsa Komsos Bersama Warga Di Warung Kopi*
Upacara Pemakaman Secara Militer, Kodim 0308/Pariaman Lepas Kepergian Alm. Purn Serma Syamsir Mara
Jelang Sertijab, Komandan Batalyon Tank Amfibi 3 Marinir Gelar Exit Briefing
Manunggal di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bangun Penampungan Air Masjid Al-Hikmah
Satgas TNI Anjangsana ke Kampung Wako: Loreng Menyapa Dengan Hati